Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Bea Cukai Cirebon Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

Bea Cukai Cirebon Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal

Thursday, 23 December 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon musnahkan 5.828.763 batang rokok ilegal, Kamis (23/12/2021).

Kepala KPPBC TMP C Cirebon, Encep Dydu Ginanjar mengatakan, rokok ilegal yang dimusnahkan hasil pengungkapan periode 2017 sampai 2021. Rokok ilegal baru dimusnahkan setelah dijatuhi vonis hakim.

“Dari tahun 2017 sampai 2021 ada sepuluh kasus yang berhasil diungkap untuk rokok ilegal,” ujar dia..

Rata-rata, lanjut Encep, dalam tiga tahun terakhir menindak 3,5 juta batang pertahun. Saat ini ada beberapa kasus yang masih dalam proses hukum.

Lihat Juga :  Hujan Lebat, Pohon Tua dan Tiang Listrik di Plangon Tumbang

“Ada yang masih di pengadilan, nanti bisa dimusnahkan oleh kejaksaan bisa juga oleh kami Bea Cukai Cirebon,” terangnya.

Rokok ilegal yang dimusnahkan, kata Encep berasal dari wilayah 3 Cirebon. Potensi kerugian negara dari rokok ilegal sebesar Rp 2,8 miliar.

“Negara telah dirugikan akibat peredaran rokok ilegal,” ujar dia.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Yusmariza menjelaskan, di Jawa Barat total ada 8 juta rokok ilegal. Namun pihaknya belum menghitung kerugian negara.

Lihat Juga :  Wagub Jabar Turun Langsung Selesaikan Sengketa Pendopo Bupati Cirebon

“Kami belum hitung nilainya, yang pasti negara dirugikan,” kata dia. [Why]

 

Bea cukai Cirebon Rokok ilegal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.