Mediacirebon.id – Belasan pasangan bukan suami istri terjaring razia pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon pada, Sabtu dini hari, (18/12/2021). Mereka langsung dibawa ke kantor guna diberi pembinaan.
Pantauan di lokasi, razia pekat Satpol PP menyisir hotel yang ada di Kedawung dan kawasan Geronggong. Satu persatu penghuni kamar di periksa identitasnya. Mereka yang terjaring terbukti bukan pasangan suami istri.
Kabid Tribumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, razia dalam rangka cipta kondisi jelang libur Natal dan Tahun Baru. Pihaknya ingin memastikan, masyarakat yang berkunjung ke Cirebon dilengkapi identitas.
“Pelaku perjalanan yang singgah ke Cirebon harus membawa identitas lengkap,” kata dia.
Selain itu, razia pekat bertujuan menekan angka penyakit masyarakat (pekat) di wilayahnya. Total ada 17 pasangan bukan suami istri terjaring.
“Bedasarkan pemeriksaan identitas oleh petugas terbukti mereka yang terjaring bukan suami istri,” ujar dia.
Mereka yang terjaring akan didata kemudian dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. “Kami berikan pemahaman bahwa apa yang telah dilakukan melanggar tidak asusila,” tutur dia. [Why]