Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Belasan Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Pekat

Belasan Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Pekat

Saturday, 18 December 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Razia pekat Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Cirebon tengah memeriksa kamar di salah satu hotel. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Belasan pasangan bukan suami istri terjaring razia pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon pada, Sabtu dini hari, (18/12/2021). Mereka langsung dibawa ke kantor guna diberi pembinaan.

Pantauan di lokasi, razia pekat Satpol PP menyisir hotel yang ada di Kedawung dan kawasan Geronggong. Satu persatu penghuni kamar di periksa identitasnya. Mereka yang terjaring terbukti bukan pasangan suami istri.

Kabid Tribumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, razia dalam rangka cipta kondisi jelang libur Natal dan Tahun Baru. Pihaknya ingin memastikan, masyarakat yang berkunjung ke Cirebon dilengkapi identitas.

Lihat Juga :  Pecinta Kopi, KAI Sediakan 2.750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Cirebon dan Diskon Tiket

“Pelaku perjalanan yang singgah ke Cirebon harus membawa identitas lengkap,” kata dia.

Selain itu, razia pekat bertujuan menekan angka penyakit masyarakat (pekat) di wilayahnya. Total ada 17 pasangan bukan suami istri terjaring.

“Bedasarkan pemeriksaan identitas oleh petugas terbukti mereka yang terjaring bukan suami istri,” ujar dia.

Mereka yang terjaring akan didata kemudian dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. “Kami berikan pemahaman bahwa apa yang telah dilakukan melanggar tidak asusila,” tutur dia. [Why]

Razia pekat Satpol PP Kabupaten Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.