Mediacirebon.id – PT KAI Daop 3 Cirebon memasang lima rambu-rambu peringatan di perlintasan sebidang, Selasa (14/12/2021). Dua papan peringatan terpasang di Jalan A.Yani, Kota Cirebon, satu papan di Desa Getrok Moyan, Kecamatan Pangenan dan dua papan di Jalan Astanamukti, Kabupaten Cirebon.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, rambu-rambu terpasang di perlintasan sebidang yang dijaga petugas KAI. Adanya papan peringatan, mengantisipasi terjadi kecelakaan akibat adanya peningkatan jumlah pengguna jalan yang melintas saat libur Nataru.
“Upaya pencegahan sejak dini kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” kata dia.
PT KAI Daop 3 Cirebon juga menertibkan perlintasan liar. Data di PT KAI Daop 3 Cirebon tahun 2018-2021 total 105 perlintasan liar yang ditertibkan. Di wilayahnya ada 180 titik perlintasan yang terdiri dari 55 titik dijaga petugas KAI, 17 titik dijaga petugas Pemda, 13 titik dijaga swadaya masyarakat, 19 titik berupa fly over/ under pass dan 76 titik tidak terjaga.
“Pada tahun 2018 terdapat 41 titik perlintasan liar yang ditutup, kemudian di tahun 2019 ada 25 titik, selanjutnya di tahun 2020 ada 22 titik, dan di tahun 2021 ini telah terdapat 17 titik perlintasan liar yang berhasil ditutup,” ujarnya.
Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang mengalami penurunan dalam 4 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2018 terjadi 35 kasus, tahun 2019 terjadi 22 kasus, tahun 2020 terjadi 9 kasus, sedangkan untuk tahun 2021 pada periode Januari-Desember terjadi 7 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Alat utama keselamatan bagi penguna jalan raya ketika akan melintas di perlintasan sebidang adalah Rambu Lalu Lintas. Sementara keberadaan palang pintu, penjaga pintu dan alarm hanyalah berfungsi sebagai alat bantu keamanan semata,” tegas dia. [Why]