Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Tidak Relevan, FKDT Minta Perda Diniyah Takmiliyah Direvisi

Tidak Relevan, FKDT Minta Perda Diniyah Takmiliyah Direvisi

Tuesday, 21 October 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua FKDT Kota Cirebon, M Badri Mubarok
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mendesak DPRD untuk mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah. FKDT menilai implementasi dari Perda ini tidak sesuai dengan harapan.

“Kami meminta perubahan Perwali terkait diniyah. Karena ada beberapa hal yang tidak sejalan dengan aturan main yang ada di Madarasah Diniyah,” kata Ketua FKDT Kota Cirebon, M Badri Mubarok, Selasa (21/10/2025)

Di dalam Perda nomor 10 tahun 2013 diniyah seakan-akan masuk dalam salahsatu program ekstrakurikuler di dalam sekolah. Sementara aturan main Diniyah Takmiliyah menginduk ke Kementerian Agama dari kurikulum sampai sistem penilaian dan evaluasi.

Lihat Juga :  Beda Fakta Persidangan dan BAP, Kuasa Hukum Minta Dokter TW Dibebaskan

“Perda sudah tidak relevan dengan kondisi yang terjadi di masyarakat. Oleh sebab itu kami mendesak untuk di rubah,” ungkapnya.

Disebutkan Badri, ada 78 madrasah Diniyah Takmiliyah di Kota Cirebon dengan proses belajar siang sampai sore hari. “Jadi tidak mengganggu pembelajaran sekolah, semua berjalan masing-masing,” kata Badri.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengatakan, FKDT memiliki keresahan ketika aktifitas Diniyah Takmiliyah yang sudah memiliki patron kemudian harus mengikuti cara baru, masuk sebagai ekstrakurikuler dibawah satuan Pendidikan.

Lihat Juga :  Guru Berperan Penting dalam Sukseskan Vaksinasi Anak

“Kalau ekstrakurikuler kan pertemuannya tidak harian, sementara kegiatan Diniyah ya harian, karena mereka punya kurikulum juga,” jelas Yusuf.

Dikatakan Yusuf, Komisi III akan mencoba menindak lanjuti aspirasi FKDT ini dengan mengawasi pelaksanaan yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan.

“Karena ini kan sudah ada Perda dan Perwalnya. Di situ harus ada klausul yang membolehkan Diniyah Takmiliyah berjalan sesuai patron yang sudah berjalan. Kita akan kawal, karena tadi Disdik sudah menangkap maksud dari FKDT,” kata Yusuf. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030

Thursday, 16 April 2026 Serba Serbi

Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan

Thursday, 16 April 2026 Utama
Terbaru
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
  • Stok Menitipis, Ratusan Kapal Nelayan Sandar di PPN Kejawanan
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.