Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Meski Hampir Nihil Temuan Rokok Ilegal, Satpol PP Siap Sosialisasi dan Penindakan

Meski Hampir Nihil Temuan Rokok Ilegal, Satpol PP Siap Sosialisasi dan Penindakan

Tuesday, 30 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Di Kota Cirebon hampir nihil temuan rokok ilegal. Meski demikian, Pemda Kota Cirebon melalui Satpol PP siap melakukan sosialisasi dan penindakan. Diantaranya dengan menyisir pasar dan warung-warung di lingkungan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, S.A.P mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir ke belakang, peredaran rokok ilegal di Kota Cirebon hampir tidak ditemukan. Kalaupun ternyata ada, ia meyakini sangat sedikit jumlahnya.

“Sejak setidaknya 3 tahun terakhir ini memang kita tidak pernah menemukan rokok ilegal di Kota Cirebon. Mungkin kalaupun ada, sangat sedikit jumlahnya,” ungkap Edi dalam sebuah kesempatan.

Lihat Juga :  BKKBN Luncurkan Program P2KS Satyagatra di Bandung Barat

Meski demikian, pihaknya akan berperan aktif dalam menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahanya rokok ilegal. Selain juga melakukan penindakan, dengan mengedepankan pencegahan.

“Selain ke pasar, kita akan sisir juga pedagang kaki lima atau warung. Memang disarankan oleh Bea Cukai Cirebon untuk kita melakukan kegiatan tersebut, dan kita minta bantuan dari Bea Cukai Cirebon untuk mendukung kegiatan tersebut,” tuturnya.

Nantinya dalam sosialisasi bahaya rokok ilegal, Satpol PP akan melakukannya di lima kecamatan se-Kota Cirebon. Kepada masyarakat, sambung Edi, akan disosialisasikan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, aturan, hingga konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.

Lihat Juga :  Hikmah ke-6 Jamha, Perkuat Jamiyah dan Peran Ulama untuk Kemerdekaan RI

“Kita libatkan juga tokoh masyarakat, selain perangkat di kecamatan dan kelurahan. Sehingga potensi peredaran rokok ilegal dapat semakin ditekan, bahkan dihilangkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, drh. Hj. Maharani Dewi menyatakan, pihaknya mendukung langkah-langkah pemberantasan rokok ilegal yang dijalankan pemerintah.

“Kami tentu sangat mendukung program tersebut dan siap jika dilibatkan dalam hal pengawasan maupun penindakannya. Sehingga rokok ilegal benar-benar hilang dari pasaran,” kata Maharani. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.