Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Temuan BPK, Puluhan ASN Kota Cirebon Terdaftar Penerima Bansos
Utama

Temuan BPK, Puluhan ASN Kota Cirebon Terdaftar Penerima Bansos

Saturday, 27 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi. (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Mereka diminta untuk mengembalikan uang bansos ke Negara.

“Datanya ada 37 ASN yang bekerja di Pemkot Cirebon. Saya sudah minta untuk mengembalikan ke kas negara,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Sabtu (27/11/2021).

Para ASN masuk dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga tidak melalui verifikasi dan validasi. “Terdeteksi setelah ada audit dari BPK dan sudah terkonfirmasi ke BKPSDM,” tambahnya.

Lihat Juga :  Rombak Total Struktural DPUTR Kota Cirebon, Ini Tujuannya

ASN penerima Bansos, menurut Agus, tidak bisa menolak karena otomatis masuk ke rekening. Nilai yang diterima antara Rp 300 ribu sampai Rp 1.6 juta.

“Sulit untuk menolak karena langsung di transfer bukan dalam bentuk uang tunai,” ujarnya.

Agus sudah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat untuk melakukan penyidikan lebih dalam terhadap temuan tersebut.

“Nanti BKPSDM dan inspektorat yang mendata dan meminta mengembalikan,” tuturnya.

Sebenarnya kata Agus, tidak ada aturan tertulis larangan ASN menerima Bansos, namun lebih kepada tidak pantas ASN menerima Bansos. Terlebih gaji dan tunjangan ASN selama pandemi tidak terpotong.

Lihat Juga :  Kepala DP2KBP3A: MKK Bukti Pengakuan Kinerja Pemkab Bandung

“Wajib dikembalikan. Mereka itu selama pandemi mendapatkan full tidak ada potongan,” tegasnya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDPRD Audensi Dengan Ormas Terkait SPBU Pertashop, Ini Hasilnya
Next Article Mudik ke Kota Cirebon, Langsung Dipasang Stiker Isoman

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.