Mediacirebon.id – Rapat penetapan Upah Minimum Kota (UMK) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon berlangsung alot. Bahkan perwakilan dari serikat buruh terpaksa Walk Out dari rapat.
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Cirebon, Andi M Rosul mengaku, melakukan hal ini lantaran tidak ada kesepakatan antara KSPSI dengan Apindo. Padahal KSPSI sudah memberikan alternatif besaran UMK tahun 2022.
“Apindo bertahan di 1,7 persen besaran UMK, sedangkan kami minta 17 persen,” kata dia kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Pertimbangan kenaikan 17 persen, lanjut dia, bedasarkan usulan dari para buruh dan melihat kondisi perekonomian saat ini. Baginya kenaikan UMK sebesar 17 persen akan berdampak pada daya beli.
“Aspirasi para buruh dengan pertimbangan melihat kondisi di tengah pandemi,” tegas dia.
Andi menolak jika besaran UMK hanya 1,7 persen. Menurut dia, besaran UMK pada tahun ini lebih kecil dari besaran UMK tahun lalu sebesar 3 persen. Nilai tersebut dianggap tidak manusiawi.
“Kalau bedasarkan hitungan kami 1,7 persen dari UMK lalu hanya Rp 38 ribu,” tutur dia.
Andi berharap, walikota Cirebon mempertimbangkan kembali besaran UMK yang akan ditetapkan. Dia juga meminta besaran yang ditetapkan lebih ideal dengan kondisi para buruh saat ini.
“Keputusan ada di walikota Cirebon. Harapan kami besaran tidak 1,7 tapi lebih besar dari besaran UMK pada tahun lalu. Minimal 5 persen,” kata dia. [Why]