Mediacirebon.id – Trobosan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon membuat aplikasi Pengendalian dan Retribusi Menara Telekomunikasi (Permata), mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Cirebon. Rencananya aplikasi ini, mulai diberlakukan pada tahun depan.
“Kami mengapresiasi dan mendukung implementasi dari aplikasi Permata yang dilaunching DPUTR. Ini dalam rangka mempermudah sekaligus digitalisasi pelayanan publik, khususnya di pengawasan pengendalian menara telekomunikasi bersama, dan pembayaran retribusinya,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Selasa (9/11/2021).
Potensi retribusi dari sektor ini, lanjut Agus, cukup besar namun pemilik provider ada diluar Kota Cirebon sehingga Pemda kesulitan untuk bisa menagih retribusi.
“Dengan aplikasi ini didorong agar retribusi bisa dilaksanakan dan masuk ke PAD. Dilihat dari potensi, dengan jumlah provider yang ada, cukup lumayan, dan kita belum ada PAD dari sektor ini, semoga secepatnya bisa diterapkan,” harap Agus.
Sementara itu, Kepala DPUTR Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengungkapkan, dari data sedikitnya ada 271 menara telekomunikasi, terdiri dari 171 unit menara bersama telekomunikasi (MBT) dan 100 unit menara micro cell.
“Jika mengacu tarif dasar dalam Perda, maka dari 217 menara yang ada, maka dipastikan PAD dari sektor ini akan bisa masuk ke kas daerah sebesar 271 juta untuk setiap tahunnya,” jelas dia.
Dalam menghitung besaran retribusi, lanjut dia, ada nilai Indeks yang akan diterapkan, karena dilapangan, satu menara bisa ditempati oleh tiga operator seluler sekaligus, sehingga nanti penetapan retribusinya akan berbeda.
“Di Jakarta bisa lebih dari 3 juta per menara, jadi kan ada menara yang bisa tiga operator seluler, tapi nanti kena indeks, ada penghitungannya. Kami harapan, bukan hanya menara telekomunikasi, tapi retribusi lain bisa di digitalisasi melalui aplikasi ini,” kata Syaroni. [Why]