Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Ini Upaya Pemkot Cirebon Antisipasi Gelombang ke 3 Covid-19

Ini Upaya Pemkot Cirebon Antisipasi Gelombang ke 3 Covid-19

Tuesday, 2 November 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Walikota Cirebon, Drs Nashrudin Azis saat monitoring prokes di mal beberapa bulan lalu. (Foto/ Humas)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan melakukan sweeping kepada pelaku usaha yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Pemkot tidak ingin akibat pelanggaran ini, terjadi lonjakan kasus Covid-19 di saat Kota Cirebon menerapkan PPKM level 2.

“Kami sudah koordinasi dengan instansi terkait untuk mulai bergerak kembali mengingatkan masyarakat disiplin prokes Covid-19,” Ketua Harian Satgas Covid-19, Agus Mulyadi, Selasa (2/11/2021).

Dikatakan Agus, sweeping prokes bertujuan seberapa taat pelaku usaha menerapkan prokes yang sudah tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri. “Apakah masih taat atau melanggar, nanti bisa diketahui saat sweeping,” ujarnya.

Lihat Juga :  Target Vaksinasi Anak Dosis Kedua Sebelum Ramadhan

Sanksi tegas akan diberikan bagi pelaku usaha yang melanggar. Pihaknya tidak ingin, akibat melanggar prokes kasus Covid-19 meningkat. Apalagi sampai PPKM leve 2 kembali naik ke level 3.

“Efek akibat melanggar ini sangat besar, oleh sebab itu kami siapkan sanksi bagi yang melanggar,” tegas Agus.

Bukan hanya sweeping pelaku usaha, Pemkot Cirebon rencananya akan melakukan kembali operasi yustisi. Target, masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara atau di ruang publik.

Dia berharap upaya tersebut, dapat mencegah lonjakan ke 3 kasus Covid-19. “Ini merupakan cara kami menecegah penularan dan mencegah gelombang ke 3 kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Cirebon,” kata Agus. [Why]

Lihat Juga :  Jelang Libur Nataru, Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Akan Ditingkatkan

 

Covid-19 Kota Cirebon Kota Cirebon pelaku usaha taat prokes Sanksi pelanggar prokes Wakil Walikota Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.