Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Partai Ummat Kota Cirebon Optimis Lolos Verifikasi Faktual

Partai Ummat Kota Cirebon Optimis Lolos Verifikasi Faktual

Monday, 4 October 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Jajaran pengurus Partai Ummat Kota Cirebon usai menyerahkan berkas ke KPU setempat. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Partai Ummat Kota Cirebon optimis bisa ikut meramaikan pemilu 2024 mendatang. Tidak tanggung-tanggung target enam kursi bisa diraih pada pemilihan legislatif. Strategi politik tengah dipersiapkan demi mencapai target tersebut.

Sekretaris DPD Partai Umat Kota Cirebon, Herlina Sari mengatakan, berkas kepertaian sebagai syarat verifikasi faktual sudah diserahkan ke KPU Kota Cirebon. Tinggal syarat keanggotaan akan segera dilengkapi secepatnya.

“Syarat keanggotaan 1/1000 dari jumlah penduduk akan kami lengkapi secepatnya. Saat ini jumlah yang kami miliki sudah ada 600 anggota,” kata dia, usai menyerahkan berkas di KPU Kota Cirebon, Senin (4/10/2021).

Lihat Juga :  Ratusan rumah di Desa Cibogo Kecamatan Waled Terendam Banjir

Setelah seluruh syarat terpenuhi, tahapan selanjutnya diserahkan ke KPU Kota Cirebon. “KPU yang menentukan apakah partai umat lolos verfikasi faktual atau tidak,” ujarnya.

Dia optimis target bisa tercapai. Pasalnya pengurus partai berasal dari orang yang sudah berpengalaman di organisasi. Sehingga memiliki jaringan dan pengikut yang cukup banyak.

“Kami partainya baru tapi orang-orang didalamnya orang lama yang sudah sangat paham dengan masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.

Terpisah Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengungkapkan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar partai bisa lolos verifikasi faktual diantaranya verifikasi dokumen, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Lihat Juga :  Jembatan Gantung di Desa Babakan Inisiasi Kodim 0620 Sudah Berfungsi

“Semuanya harus terpenuhi baru bisa dilakukan verifikasi faktual. Itu pun bersamaan dengan partai lain yang sudah memperbarui datanya,” kata dia.

Didi berpesan kepada Partai Ummat, agar mencantumkan nama bedasarkan kesepakatan ke dua belah pihak. Karena nama yang dicantumkan akan berkaitan dengan pelaksanaan pemilu mendatang.

“Nama yang masuk dalam kepengurusan partai, tidak boleh terlibat dalam penyelenggaraan pemilu nanti. Jadi harus berdasarkan persetujuan,” tuturnya. [Why]

Partai Ummat Partai Ummat Kota Cirebon
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.