Mediacirebon.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat mengenai pendapat bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, BMPS meminta adanya evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Tresnawaty, sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon mengatakan, BMPS merasa harus ada evaluasi terkait pelaksanaan PPDB. Sebab kata dia, banyak sekolah swasta yang tidak kebagian peserta didik baru.
“Mereka mempertanyakan soal Permendikbud Nomor 6/2021 dan ingin ada pertemuan dengan pancamitra, yaitu Dewan Pendidikan, Disdik dan lainnya. Nanti kita agendakan pertemuan lagi,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).
BMPS mengaku khawatir atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6/2021 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler.
Menurutnya, DPRD dan Pemkot Cirebon hanya memiliki kewenangan untuk SD dan SMP. Sedangkan kebijakan untuk SMA merupakan kewenangan dari provinsi. “Kalau SD dan SMP kita akan coba fasilitasi,”paparnya.
Sementara itu, Ketua BMPS Kota Cirebon, Abu Malik meminta agar DPRD bisa memfasilitasi terkait evaluasi pelaksanaan PPDB 2021. Karena kata dia, tidak sedikit sekolah swasta yang jumlah rombongan belajar (rombel) di bawah ideal.
Bahkan, terancam tak mendapatkan BOS reguler sesuai dengan Permendikbud Nomor 6/2021.”Di Permendikbud Nomor 6/2021 itu kalau muridnya kurang dari 60 orang, maka tidak bisa mendapatkan BOS,”jelasnya.
Ia berharap ke depan ada pemetaan yang jelas, bukan hanya antar Sekolah Negeri. Tetapi, pemetaannya juga bisa melibatkan sekolah swasta. Dikatakannya, Sebanyak enam sekolah swasta tingkat SD dan SMP yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang.
“Sedangkan untuk tingkat SMA sebanyak delapan sekolah yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang,”sambungnya.
Ia berharap sekolah yang muridnya kurang dari 60 orang itu tetap mendapatkan dana BOS. Dan PPDB tahun depan diharapkan ada peningkatan murid. [Why]