Mediacirebon.id – Pimpinan DPRD Kota Cirebon mengundang struktural Gerindra di ruang rapat gedung DPRD pada Jumat (17/9/2021). Pimpinan DPRD ingin mengklarifikasi Surat Keputusan (SK) dari DPP Gerindra prihal pergantian ketua DPRD.
Pertemuan dihadiri langsung Ketua DPC Gerindra H Eman Sulaeman, Sekretaris DPC Gerindra Asep Kurnia dan anggota DPRD dari Gerindra.
Ketua DPC Gerindra H Eman Sulaeman memastikan, SK dari DPP tentang bergantian ketua DPRD asli bertandatangan langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo dan Sekjen Ahmad Muzani. Dalam SK dilengkapi lampiran dari DPD Gerindra Jabar dan sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD.
“Hanya ingin memastikan keabsahan SK. Kami jelaskan bahwa itu betul berasal dari DPP Gerindra,” kata dia.
Soal adanya revisi,lanjut Eman, bukan SK namun surat pengantar, itu pun sudah langsung diganti. “Bukan SK tapi lampiran surat ada kesalahan di redaksi,” ungkapnya.
Menurut Eman, klarifikasi sebagai bagian dari upaya DPRD Kota Cirebon menjalankan tahapan proses pergantian Ketua DPRD. Langkah tersebut harus ditempuh agar tidak terjadi sengketa dalam mengambil keputusan.
“proses kehati-hatian DPRD dalam mengambil keputusan. Ini kami hormati,” ujarnya.
Dia menegaskan, proses turun SK merupakan kewenangan penuh dari DPP. Pihaknya hanya menjalankan perintah partai yang sudah ditugaskan.
“Sampai dengan turun SK dan penunjukan nama calon Ketua DPRD, semuanya kewenangan DPP. Kami hanya petugas partai yang menjalankan amanat dari DPP,” ujarnya. [Why]