Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD 2021, Prioritaskan Tetap Penanganan Covid-19

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD 2021, Prioritaskan Tetap Penanganan Covid-19

Monday, 30 August 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon,id –  DPRD Kota Cirebon menyetujui Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna di ruang Griya Sawala gedung dewan, Senin (30/8/2021).

Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan APBD. Anggota Fraksi Partai Demokrat yang akrab disapa Andru itu berharap evaluasi gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD 2021 tak memakan waktu lama.

“Kami dari Badan Anggaran (Banggar) meminta agar Pemerintah Kota Cirebon meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pendapatan asli daerah (PAD). Walaupun memang saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19,” kata Andru yang ditunjuk sebagai juru bicara Banggar DPRD Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Serapan dan PAD Triwulan Keempat Pemkot Cirebon Masih Minim

Andru mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD 2021 telah dibahas di tingkat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian, lanjut Andru, Banggar dan TAPD sepakat raperda ini disetujui dalam rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengatakan, pembahasan Perubahan APBD dilakukan sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya.

Disebutkan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi beberapa hal. Di antaranya, ketidaksesuaian dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), pergeseran anggaran unit organisasi, kegiatan dan antar jenis belanja.

Selain itu, lanjut Affiati, perubahan anggaran juga bisa disebabkan karena sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.

Lihat Juga :  Furqon Nurzaman Siap Beberkan Bukti Soal Surat Sumbangan DPRD Kota Cirebon

“Pertimbangan lainnya adalah karena ditetapkannya Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021, belum mengakomodir seluruh kegiatan. Sehingga harus masuk dalam Perubahan APBD 2021,” kata Affiati.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, Perubahan APBD 2021 tetap memprioritaskan penanggulangan Covid-19. Meski saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon melandai, Azis mengaku, pemerintah harus tetap mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus.

“Konsentrasi masih untuk penanggulangan Covid-19. Kemudian, ada kegiatan yang sifatnya wajib. Kalau untuk visi-misi sih sepertinya tidak keburu. Kita geser ke 2022,” kata Azis.  [Rilis]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.