Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD 2021, Prioritaskan Tetap Penanganan Covid-19
Utama

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD 2021, Prioritaskan Tetap Penanganan Covid-19

Monday, 30 August 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon,id –  DPRD Kota Cirebon menyetujui Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, dalam rapat paripurna di ruang Griya Sawala gedung dewan, Senin (30/8/2021).

Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan APBD. Anggota Fraksi Partai Demokrat yang akrab disapa Andru itu berharap evaluasi gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD 2021 tak memakan waktu lama.

“Kami dari Badan Anggaran (Banggar) meminta agar Pemerintah Kota Cirebon meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pendapatan asli daerah (PAD). Walaupun memang saat ini tengah dilanda pandemi Covid-19,” kata Andru yang ditunjuk sebagai juru bicara Banggar DPRD Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Komisi II Minta PDAM Tingkatkan Pelayanan Pasca Kenaikan Tarif

Andru mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD 2021 telah dibahas di tingkat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian, lanjut Andru, Banggar dan TAPD sepakat raperda ini disetujui dalam rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengatakan, pembahasan Perubahan APBD dilakukan sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya.

Disebutkan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi beberapa hal. Di antaranya, ketidaksesuaian dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), pergeseran anggaran unit organisasi, kegiatan dan antar jenis belanja.

Selain itu, lanjut Affiati, perubahan anggaran juga bisa disebabkan karena sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) pada tahun sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.

Lihat Juga :  Fitrah Malik: Kota Cirebon Kaya Wisata Budaya dan Kuliner

“Pertimbangan lainnya adalah karena ditetapkannya Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021, belum mengakomodir seluruh kegiatan. Sehingga harus masuk dalam Perubahan APBD 2021,” kata Affiati.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, Perubahan APBD 2021 tetap memprioritaskan penanggulangan Covid-19. Meski saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon melandai, Azis mengaku, pemerintah harus tetap mengantisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus.

“Konsentrasi masih untuk penanggulangan Covid-19. Kemudian, ada kegiatan yang sifatnya wajib. Kalau untuk visi-misi sih sepertinya tidak keburu. Kita geser ke 2022,” kata Azis.  [Rilis]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni Kata Walikota Cirebon Terkait Konflik di Keraton Kasepuhan
Next Article Presiden Tinjau Program Vaksinasi dari Pintu ke Pintu di Kota Cirebon

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.