Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Furqon Nurzaman Siap Beberkan Bukti Soal Surat Sumbangan DPRD Kota Cirebon

Furqon Nurzaman Siap Beberkan Bukti Soal Surat Sumbangan DPRD Kota Cirebon

Monday, 19 April 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KEJAKSAN – Polemik surat sumbangan berkop DPRD Kota Cirebon masih berlanjut. Pelapor, Furqon Nurzaman SH akan membeberkan bukti-bukti kepada Badan Kehormatan (BK) saat dimintai keterangan nanti. Bukti ini memperkuat bahwa kegiatan serupa sering terjadi di periode sebelumnya.

“Ada beberapa bukti penting yang saya ingin sampaikan pada saat ini dimintai keterangan oleh BK DPRD Kota Cirebon, kaitannya dengan surat dan kegiatan itu (minta sumbangan untuk pembuatan spanduk dan sejenisnya, red),” ungkap pelapor Affiati, Furqon Nurzaman SH, Minggu (19/4/2021).

Advokat muda asal Kota Cirebon itu menambahkan, bukti-bukti yang sudah dihimpunnya tidak terkecuali dengan persoalan serupa pada DPRD periode sebelumnya. Hal tersebut memperkuat pengakuan terlapor, dalam hal ini Affiati, sebagaimana disampaikan ulang oleh Ketua BK DPRD, HP Yuliarso BAE, bahwa “tradisi” tersebut sudah ada sejak periode sebelumnya.

Lihat Juga :  Lahan Sentiong di Wanacala Milik Pemerintah

“Pengakuan bahwa kebiasaan meminta sumbangan itu sudah terjadi sebelum-sebelumnya, akan diperkuat oleh bukti-bukti yang ada. Termasuk pada tahun kemarin, surat dan kegiatan serupa juga diduga kuat pernah dilakukan,” tuturnya.

Furqon menghormati mekanisme yang akan dijalankan BK dalam menindaklanjuti laporannya. Menurutnya, persoalan itu harus benar-benar diusut hingga terang benderang. Terlanjur publik sudah mengetahui secara terbuka persoalannya. Ia berharap, penetapan agenda kerja BK melalui Badan Musyawarah (Banmus) tidak dijegal pihak-pihak tertentu.

“Publik sudah secara terbuka mengetahui persoalannya. Proses BK nantinya semata-mata untuk menyelamatkan nama baik lembaga DPRD, jika memang surat dan proposal itu bukan produk resmi DPRD. Tapi saya juga berharap, penentuan jadwal tindaklanjut laporan ke BK ini tidak terkendala,” terangnya.

Lihat Juga :  Perantau Tidak Mudik, Kelurahan Kejaksan Berhasil Terapkan PPKM Mikro

Di sisi lain, Furqon menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang ingin berupaya membiaskan persoalan tersebut. Misalnya dengan mengaitkan pelaporannya dengan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, hingga membangun opini yang mengada-ada terkait legal standing-nya sebagai pelapor.

“Semua sudah jelas, bahwa ini adalah penggunaan hak pribadi saya. Bukan bertindak atas nama jabatan tertentu. Kemudian, Abah Ako (Akademisi Untag Sunarko Kasidin, red), juga sudah mengonfirmasi melalui sahabat saya. Tidak pernah beliau menyampaikan pendapat bahwa walikota harus mencopot saya. Karena memang tidak ada kaitannya. Jadi, siapapun, tidak perlu mengada-ada untuk membiaskan persoalan,” kata dia. [MC-02]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar

Tuesday, 21 April 2026 Utama
Terbaru
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
  • Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Tingkatkan Kualitas SDM
  • Rawan Kecelakaan, Palang Pintu KA Ilegal di Cirebon dan Subang Ditutup
  • Kota Cirebon Usulkan 34 Sekolah Direvitalisasi Pemerintah Pusat
  • Program MBG Jadi Pondasi Wujudkan Generasi Emas 2026
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.