Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan

Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan

Wednesday, 29 April 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Sejumlah mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cirebon,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu (29/4/2026) sore.

Mahasiswa menuntut sikap tegas penanganan badan kehormatan (BK) atas dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kota Cirebon dengan istri Kepala Desa Kedungjaya, Kabupaten Cirebon.

Aksi diwarnai dengan orasi dan pembakaran ban bekas di tengah jalan. Selang beberapa menit peserta aksi berdialog dengan anggota BK bersama wakil anggota DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik di ruang Griya Sawala kantor DPRD Kota Cirebon

Korlap aksi Ahmad Mubarok mengatakan, perilaku anggota DPRD yang diduga melakukan perselingkuhan merusak kepercayaan publik dan citra DPRD Kota Cirebon. Mengingat anggota DPRD merupakan representasi rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat.

Lihat Juga :  Ahmad Labib Dipercaya Menjadi Ketua DKC Garda Bangsa Kabupaten Cirebon

“Tidak mencerminkan sebagai pejabat publik justru bikin malu dan merusak citra DPRD,” ujarnya kepada wartawan.

Pihaknya mendesak kepada BK DPRD untuk menangani masalah ini secara propesional dan memberikan sanksi tegas kepada anggota DPRD yang melakukan perselingkuhan. Hal ini demi memulihkan kepercayaan masyarakat yang sudah luntur akibat perbuatan salah satu anggota DPRD tersebut.

“Kami akan kawal prosesnya agar publik mengetahui sejauh mana anggota DPRD menjalankan tugas dan wewenang,” tegasnya.

Sementara itu Ketua BK DPRD Kota Cirebon Wahid Wahdini mengatakan, langkah awal yang dilakukan dengan mengklarifikasi pelapor dan terlapor. Pihaknya mengagendakan pemanggilan pelapor rencanakan pada 5 Mei 2026 dan terlapor pada 6 Mei 2026

Lihat Juga :  Cegah Banjir, Kelurahan Sukapura Bersihkan Drainase di Panjuran

“Sudah kami agendakan untuk pemanggilan pelapor. Kebetulan pekan ini seluruh anggota melaksanakan tugas di luar kota,” ujarnya.

Wahid tidak ingin berspekulasi terlalu jauh mengenai sanksi apa yang akan diberikan untuk anggota DPRD itu. Dia memastikan sanksi dijatuhkan setelah proses mendengar dari kedua belah pihak. Hasilnya nanti akan diserahkan ke pimpinan DPRD.

“Kami panggil kedua belah pihak kemudian mengumpulkan semua keterangan kemudian kami akan teliti sanksi atas dugaan pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ

Wednesday, 29 April 2026 Utama

4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya

Wednesday, 29 April 2026 Utama
Terbaru
  • Demo Dugaan Perselingkuhan, BK DPRD Pastikan Proses Tengah Berjalan
  • Demi Kemanusiaan, Kelurahan Sukapura Rawat ODGJ
  • 4 Kecamatan di Kabupaten Cirebon KLB Campak, Ini Datanya
  • Mencuri Motor di Cilacap, Pelaku Ditangkap di Kota Cirebon
  • Pemkab Cirebon Imbau Pengembang Serahkan PSU Perumahan Terbengkalai
  • Koordinasi Lintas Lembaga Demi Perlindungan Perempuan dan Anak
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.