SUMBER – SIM Drive Thru Satlantas Polresta Cirebon memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih cepat. Pemohon hanya membutuhkan waktu 5 menit hingga SIM selesai dicetak.
Peluncuran pelayanan SIM Drive Thru pada, Kamis (19/8/2021), merupakan bagian dari inovasi meningkatkan layanan masyarakat di momentum HUT ke-76 RI.
“Hari ini kita melaunching SIM Drive Thru, ini salah satu inovasi yang dilaksanakan terkait dengan penerbitan SIM khusus perpanjangan,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman kepada wartawan.
Ia mengatakan, SIM Drive Thru merupakan pelayanan bagi seluruh warga Kabupaten Cirebon untuk melakukan perpanjangan masa berlaku baik SIM A maupun SIM C. Bahkan, durasi pelayanannya juga relatif lebih cepat dari biasanya.
Di era pandemi Covid-19 seperti sekarang, pihaknya semakin mengkreativitaskan diri untuk bisa meningkatkan pelayanan Satlantas Polresta Cirebon. Salah satunya adalah pelayanan perpanjangan SIM melalui SIM Drive Thru.
“Pada dasarnya mekanismenya sama, tapi kita potong birokrasi-birokrasinya dan sangat memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan, dalam pelayanan SIM Drive Thru ini pemohon dengan petugas tidak harus bersentuhan,” ujarnya.
Dalam pelayanan SIM Drive Thru, pemohon akan dicek suhu tubuhnya kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. Menurut Arif, hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk mencukupi syarat formil perpanjangan SIM.
Kemudian pemohon akan mengikuti tahap selanjutnya sebagaimana aba-aba yang diberikan oleh petugas untuk melakukan identifikasi sidik jari, foto, sekaligus pembayaran PNBP. Tidak berapa lama kemudian pemohon tinggal mengambilnya di mesin pencetak SIM.
“Tadi kami mencoba berikan timer waktu untuk pemohon rata-rata menghabiskan waktu 4 sampai dengan 5 menit di SIM Drive Thru ini. Kami akan menjadwalkan SIM Drive Thru ini secara mobile mendatangi masyarakat hingga daerah-daerah pelosok,” kata dia.
Pihaknya berharap, inovasi kali ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan Satlantas Polresta Cirebon sekaligus lebih mempermudah, mengefektifkan, dan mengefisienkannya sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon merasa nyaman serta puas atas pelayanan yang diberikan. [MC02]