Mediacirebon.id – Pemakaman Tionghoa yang dikenal sebagai Bong Cina di Kampung Wanacala, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon kini berubah fungsi. Dulu tempat ini diisi ratusan makam, namun sekarang tersisa puluhan makam yang berhimpitan dengan pemukiman warga.
Hiangnya makam diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah yang memperjualbelikan lahan kepada masyarakat. Praktek jual beli tanah terjadi sejak lama dan tidak ada langkah tegas dari pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani yang turun langsung ke lokasi, menyayangkan kondisi tersebut. Dia bahkan menerima banyak laporan dari warga yang tidak lagi menemukan makam keluarganya saat hendak berziarah
“Ini makam dibongkar lalu dijadikan rumah. Bahkan rumah-rumah di sini berdiri tanpa IMB, dan kawasan ini sebenarnya masuk dalam Perda Ruang Terbuka Hijau,” kata Harry, Selasa (7/4/2026)
Menurutnya, permasalahan utama adalah adanya oknum yang menjual lahan pemakaman kepada masyarakat. Praktik ini dinilai merugikan banyak pihak dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah serta aparat penegak hukum.
“Ada unsur mafia tanah yang memanfaatkan ketidaktahuan warga. Ini sangat miris, ketika warga ingin berziarah justru makam keluarganya sudah tidak ada,” tegasnya.
Selain itu, Harry yang juga menjabat sebagai ketua Perkumpulan Bakti Cirebon sedang berupaya melegalkan status kepemilikan lahan pemakaman Kutiong dan Sen Tiong yang saat ini masih berstatus tanah negara.
“Saya akan terus berupaya Bong Cina dilegalkan agar statusnya jelas bukan lagi milik pemerintah namun milik yayasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan tersebut merupakan hibah dari Mayor Tan Tjin Kie kepada Perkumpulan Bakti. Ke depan, lahan itu akan diproses untuk dijadikan ruang terbuka hijau sekaligus difungsikan kembali sebagai pemakaman umum, dengan sebagian diserahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon. (Why)
