Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Mafia Tanah, Bong Cina Wanacala Cirebon Menyempit

Mafia Tanah, Bong Cina Wanacala Cirebon Menyempit

Tuesday, 7 April 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pemakaman Tionghoa yang dikenal sebagai Bong Cina di Kampung Wanacala, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemakaman Tionghoa yang dikenal sebagai Bong Cina di Kampung Wanacala, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon kini berubah fungsi. Dulu tempat ini diisi ratusan makam, namun sekarang tersisa puluhan makam yang berhimpitan dengan pemukiman warga.

Hiangnya makam diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah yang memperjualbelikan lahan kepada masyarakat. Praktek jual beli tanah terjadi sejak lama dan tidak ada langkah tegas dari pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani yang turun langsung ke lokasi, menyayangkan kondisi tersebut. Dia bahkan menerima banyak laporan dari warga yang tidak lagi menemukan makam keluarganya saat hendak berziarah

Lihat Juga :  Lahan Sentiong di Wanacala Milik Pemerintah

“Ini makam dibongkar lalu dijadikan rumah. Bahkan rumah-rumah di sini berdiri tanpa IMB, dan kawasan ini sebenarnya masuk dalam Perda Ruang Terbuka Hijau,” kata Harry, Selasa (7/4/2026)

Menurutnya, permasalahan utama adalah adanya oknum yang menjual lahan pemakaman kepada masyarakat. Praktik ini dinilai merugikan banyak pihak dan menjadi perhatian serius bagi pemerintah serta aparat penegak hukum.

“Ada unsur mafia tanah yang memanfaatkan ketidaktahuan warga. Ini sangat miris, ketika warga ingin berziarah justru makam keluarganya sudah tidak ada,” tegasnya.

Lihat Juga :  Desmigratif untuk Pekerja Migran Kabupaten Cirebon

Selain itu, Harry yang juga menjabat sebagai ketua Perkumpulan Bakti Cirebon sedang berupaya melegalkan status kepemilikan lahan pemakaman Kutiong dan Sen Tiong yang saat ini masih berstatus tanah negara.

“Saya akan terus berupaya Bong Cina dilegalkan agar statusnya jelas bukan lagi milik pemerintah namun milik yayasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lahan tersebut merupakan hibah dari Mayor Tan Tjin Kie kepada Perkumpulan Bakti. Ke depan, lahan itu akan diproses untuk dijadikan ruang terbuka hijau sekaligus difungsikan kembali sebagai pemakaman umum, dengan sebagian diserahkan kepada Pemerintah Kota Cirebon. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Libatkan Pihak Ketiga, 9 SPKLU Sudah Terpasang di Kantor Perangkat Daerah

Wednesday, 8 April 2026 Utama

Soal Surat Pembongkaran Rel Kalibaru, Ini Kata Walikota Cirebon

Wednesday, 8 April 2026 Utama
Terbaru
  • Libatkan Pihak Ketiga, 9 SPKLU Sudah Terpasang di Kantor Perangkat Daerah
  • Soal Surat Pembongkaran Rel Kalibaru, Ini Kata Walikota Cirebon
  • Komunikasi Organisasi sebagai Tanggung Jawab Kolektif: Refleksi atas Dinamika Rukun Tetangga dalam Membangun Iklim Sosial yang Sehat
  • Musrenbang RKPD 2027, Bupati Cirebon Tekankan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi
  • Dukusemar Siap Jadi Pusat Pedagang Bunga di Kota Cirebon
  • Peserta Didik di Kabupaten Cirebon Tidak WFH, Ini Kata Kadisdik
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.