Mediacirebon.id – Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2026 diwarnai pelanggaran disiplin oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan pada Rabu (25/3/2026) pagi, tercatat sebanyak 13 pegawai tidak hadir tanpa keterangan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno, mengungkapkan bahwa selain pegawai yang mangkir, terdapat pula pegawai yang tidak hadir dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ada 13 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, 24 orang sakit dengan surat dokter, serta 9 orang cuti karena melahirkan dan menunaikan ibadah umroh,” ujarnya, Kamis (26/3/2026)
Sidak tersebut dilaksanakan atas instruksi Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., dengan dukungan surat tugas dari Sekretaris Daerah Hendra Nirmala. Sebanyak lima tim diterjunkan untuk memantau kehadiran ASN di berbagai perangkat daerah.
Setiap tim beranggotakan tujuh orang yang berasal dari BKPSDM, Inspektorat, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum. Tim dipimpin oleh pejabat eselon II, di antaranya Inspektur Iyan Hediyana, Kepala BKPSDM Ade Nugroho, Staf Ahli Hj. Neneng, Asda I Syafrudin, dan Asda III Hadi Suryaningrat.
Adapun lokasi sidak meliputi sejumlah dinas, badan, kantor, serta wilayah kecamatan seperti Sumber, Tengah Tani, Beber, Talun, dan Dukupuntang, termasuk beberapa puskesmas.
Ade menegaskan, sidak ini tidak hanya bertujuan memantau kedisiplinan pegawai, tetapi juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pasca libur panjang.
“Bupati menegaskan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Seluruh pegawai diwajibkan hadir, dan cuti hanya diberikan untuk keperluan tertentu seperti umroh dan melahirkan,” tegasnya.
Meski ditemukan pegawai yang mangkir, secara umum pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pemkab Cirebon tetap berjalan dengan baik. (Rni)
