Mediacirebon.id – Sebanyak 557 tukang becak di Kabupaten Cirebon mendapat uang cuti mangkal di jalur pantura sebesar Rp1,4 juta.
Uang tersebut sebagai kompensasi sementara waktu tidak beroperasi selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan pemberian kompensasi kepada pengemudi becak dilakukan untuk mengurangi aktivitas ngetem di jalur utama yang berpotensi memicu kemacetan.
“Setelah menerima kopensasi dilarang beroperasi mulai H-3 arus mudik hingga H+4 arus balik Lebaran 2026,” kata KDM sapaan akrabnya kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026)
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut program kompensasi bagi pengemudi becak untuk membantu mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Program ini dinilai mampu membantu petugas di lapangan dalam menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan dukungan kepada para pengemudi becak selama periode mudik Lebaran.
“Program ini sangat baik dan sangat berharga. Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pak Gubernur,” kata Dudy. (Why)
