Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Mudik Lebaran 2026, 557 Tukang Becak di Jalur Pantura Akan Dapat Uang Kopensasi

Mudik Lebaran 2026, 557 Tukang Becak di Jalur Pantura Akan Dapat Uang Kopensasi

Thursday, 26 February 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri kopensasi kepada tukang becak agar tidak beroperasi selama arus mudik
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ratusan tukang becak di Kabupaten Cirebon akan menerima uang kompensasi menyusul rencana penghentian sementara operasional becak selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Total sebanyak 557 pengemudi becak masuk dalam pendataan awal sebagai calon penerima bantuan. Kebijakan ini merupakan tindaklanjut arahan Gubernur Jawa Barat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Mida Aftiyani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi ulang data calon penerima. Proses ini untuk memastikan hanya tukang becak yang masih aktif yang berhak menerima kompensasi.

Lihat Juga :  Rapat Paripurna Tetapkan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD

“Pendataan sedang kami lakukan. Verifikasi ini untuk memastikan penerimanya benar-benar sesuai,” ujar Mida, Kamis (26/2/2026).

Dalam prosesnya, para tukang becak diwajibkan melampirkan sejumlah persyaratan administratif.seperti fotokopi e-KTP dan dokumentasi becak milik pribadi. Ketentuan ini diberlakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan data.

“Foto bersama becaknya menjadi salah satu syarat agar tidak terjadi kecurangan,” jelasnya.

Data sementara mengacu pada jumlah pengajuan tahun sebelumnya yang mencapai 557 orang. Meski demikian, angka tersebut belum bersifat final karena masih menunggu hasil verifikasi dari pihak provinsi.

Lihat Juga :  Triwulan 3, Daop 3 Cirebon Angkut 2,9 Juta Penumpang

Rencana penghentian sementara operasional becak selama masa mudik dan balik Lebaran dilakukan sebagai upaya mengurai potensi kemacetan di jalur-jalur utama yang dipadati kendaraan pemudik. Adapun jadwal pasti pemberlakuan larangan tersebut masih dalam tahap penetapan.

“Pemerintah berharap kelancaran arus lalu lintas saat Lebaran tetap terjaga, tanpa mengabaikan keberlangsungan ekonomi para tukang becak di Kabupaten Cirebon,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.