Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Data Terbaru Dinkes, 17 Ribu Warga Kota Cirebon Nonaktif PBI JKN

Data Terbaru Dinkes, 17 Ribu Warga Kota Cirebon Nonaktif PBI JKN

Wednesday, 25 February 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiyawati
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id -Data terbaru Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon bulan Februari 2026, sebanyak 17 ribu warga Kota Cirebon nonaktif sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Sedangkan data total tahun 2025 sampai dengan Januari 2026 yang nonaktif dari PBI JKN sebanyak 30 ribu warga. Jumlah tersebut berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Data Bulan Mei 2025 sebanyak 9.979 warga kemudian Juli 1.889 warga Oktober 1.395 warga dan Februari tahun 2026 sebanyak 17095 warga yang dicoret PBI JKN,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiyawati kepada wartawan, Rabu (24/2/2026)

Lihat Juga :  Siapa Pengganti Dani, Ini Kata DPC PAN Kesambi Kota Cirebon

Dari data yang dicoret sambung Maria, sebanyak 1.490 warga di tahun 2025 sudah reaktivasi dan sebanyak 13 ribu warga di bulan.Februari 2026 untuk diusulkan reaktivasi. Dia berharap data yang diusulkan bisa disetujui pemerintah pusat.

“Yang kami usulkan merupakan warga masuk kriteria PBI JKN, baik dari riwayat penyakit maupun history kesehatannya,” jelas Maria.

Maria menjelaskan, pemerintah pusat tidak memberikan data secara detail warga yang nonaktif PBI JKN. Agar pihaknya bisa mendata ulang penerima prioritas PBI JKN berdasarkan riwayat kesehatan.

“Kami hanya diberitahu data global tidak secara rinci. Kalau datanya jelas kami bisa mitigasi sejak awal,” ungkapnya.

Lihat Juga :  RSD Gunung Jati dan Disdik Serahkan Petikan SK PPPK

Agar pelayanan kesehatan bagi warga penerima PBI JKN tetap bisa dilayani, Pemkot Cirebon mempersilakan warga yang memerlukan rawat jalan untuk meminta surat keterangan di puskesmas terdekat. Namun dengan catatan asli warga Kota Cirebon.

“Bisa dibantu oleh RW atau petugas puskesmas terdekat untuk dibuatkan surat keterangan. Surat itu jadi dasar untuk rawat jalan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Cirebon sendiri menganggarkan Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2026 sebesar Rp38 miliar. Angka tersebut untuk melayani kebutuhan kesehatan 359.438 warga Kota Cirebon

“Anggaran.yang ada untuk melayani kebutuhan. Kesehatan seluruh warga Kota Cirebon, termasuk didalamnya PBI JKN,” kata Maria. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.