Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Pemprov Beri Pendampingan Warga Jabar Korban Kasus TPPO di NTT

Pemprov Beri Pendampingan Warga Jabar Korban Kasus TPPO di NTT

Tuesday, 24 February 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Penjemputan korban diduga TPPO di NTT oleh Polda Jabar
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar mendampingi 12 orang Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Duabelas orang tersebut diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi serta dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikla, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala DP3AKB Siska Gerfianti mengatakan perkara ini saat ini ditangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Bapak Dedi Mulyadi yang telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga yang melakukan penyelamatan terhadap para korban.

Lihat Juga :  Daop 3 Cirebon MoU dengan KHAS Kempek, Santri Naik KA Diskon 10 Persen

Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 ketika salah satu korban mengirim pesan WhatsApp meminta bantuan karena merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka untuk melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jawa Barat, KDM sapaan Dedi Mulyadi bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, Bupati Kabupaten Purwakarta, dan Bupati Kabupaten Cianjur melakukan penjemputan langsung ke Provinsi NTT.

Lihat Juga :  Fahrozi Hadir Buka Bersama Pangdam III Siliwangi

Proses penjemputan tersebut telah dilaksanakan sejak Minggu, 22 Februari 2026, dan direncanakan para korban akan tiba di Jawa Barat pada Rabu, 25 Februari 2026.

Menurut Siska, setibanya di Jawa Barat, korban TPPO akan diberi pendampingan hukum, pendampingan layanan kesehatan serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing.

“Pemdaprov Jabar tidak mentoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan, serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban,” pungkas Siska..(Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.