Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Piutang RSD Gunung Jati, Direktur Wajib Tanggung Jawab
Utama

Piutang RSD Gunung Jati, Direktur Wajib Tanggung Jawab

Friday, 23 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon Sumanto
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Sumantho meminta direktur RSD Gunung Jati bertanggungjawab atas temuan BK terkait piutang ke pihak ketiga.

“Tentunya soal piutang itu tanggungjawab direktur. Harus segera diselesaikan agar tidak menganggu pelayanan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (23/1/2026)

Sumantho menduga lemahnya komunikasi menyebabkan RSD Gunung Jati memiliki piutang hingga puluhan miliar ke pihak ketiga. Padahal jika dikomunikasikan dengan intens piutang tidak akan terjadi.

“minim koordinasi dan minim komunikasi jadi awal penyebab persoalan tersebut,” tegasnya.

Lihat Juga :  Target Penerimaan Tahun 2022 Pajak di Wilayah Jabar II Lampaui Target

Sumantho meyakini persoalan internal tidak akan menganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah itu. Namun dia mengingatkan agar persoalan segera diselesaikan.

“Sejauh ini belum ada laporan pelayanan terganggu akibat dari persoalan internal ini,” ujar Sumantho

Seperti diberitakan sebelumnya, piutang RSD Gunung Jati Kota Cirebon jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hutang RSD Gunung Jati kepada pihak ketiga ini terjadi pada tahun 2022 dan 2023.

BPK RI menyoroti temuan sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan IGD dan rawat jalan atas kekurangan volume pekerjaan.

Lihat Juga :  Kompetisi Senam Sehat Disambut Antusias Ribuan Peserta

Pembangunan gedung rawat jalan menggunakan sumber anggaran bantuan Gubernur Jawa Barat sebesar Rp54 miliar.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSikap Anggota DPRD Kota Cirebon Disorot, BK Ingatkan Kode Etik
Next Article Khawatir Longsor, Warga RW 11 Bendakerep Sukarela Pasang Bronjong

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.