Mediacirebon.id – Hutang Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hutang RSD Gunung Jati kepada pihak ketiga ini terjadi pada tahun 2022 dan 2023.
BPK RI menyoroti temuan sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan IGD dan rawat jalan atas kekurangan volume pekerjaan. Pembangunan gedung rawat jalan menggunakan sumber anggaran bantuan Gubernur Jawa Barat sebesar Rp54 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf mengatakan, pitung menjadi persoalan yang krusial bagi RSD Gunung Jati. Apalagi nilainya cukup fantastis. Pihaknya meminta rumah sakit bisa segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ini persoalan serius yang harus segera diselesaikan RSD Gunung Jati. Kami berharap bisa segera dituntaskan,” ujar Yusuf.
Komisi III berkomitmen untuk menjembatani komunikasi dengan saluran-saluran terkait agar hambatan tersebut tidak mengganggu kualitas layanan pasien.
“Kami mendesak agar RSUD Gunung Jati tetap prima dan humanis, baik secara internal maupun dalam melayani masyarakat,” ujar Yusuf.
Komisi III berharap skema penyelesaian kendala keuangan dapat berjalan efektif dan sesuai harapan, sehingga RSUD Gunung Jati dapat terus fokus pada misi utamanya dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Yang penting pelayanan kesehatan di rumah sakit Guning Jati tidak terganggu meski ada persoalan internal,” ujarnya.
