Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Luncurkan MATAHATIKU, Ini Link CCTV di Kota Cirebon
Utama

Luncurkan MATAHATIKU, Ini Link CCTV di Kota Cirebon

Wednesday, 14 January 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) meluncirkan program Cirebon Mata Hatiku (Memantau Kota Penuh Bahagia dengan CCTV-ku.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) meluncirkan program Cirebon Mata Hatiku (Memantau Kota Penuh Bahagia dengan CCTV-ku. Program ini untuk menghadirkan rasa aman, tertib, dan nyaman melalui  di teknologi Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, A.P., M.M., menyampaikan bahwa Cirebon Mata Hatiku dirancang sebagai sistem pemantauan kota yang terbuka dan dapat dimanfaatkan bersama oleh pemerintah maupun masyarakat.

“Cirebon Mata Hatiku kami kembangkan sebagai sistem pemantauan kota yang partisipatif. Masyarakat bisa ikut memantau kondisi kota, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban ruang publik,” ujarnya.

Lihat Juga :  Laskar Macan Ali, Garda Terdepan Pengawal Biksu Jalani Thudong

Saat ini, CCTV yang terintegrasi dalam program Cirebon Mata Hatiku telah terpasang di 48 titik yang tersebar di berbagai lokasi strategis Kota Cirebon. Keberadaan CCTV memberikan manfaat bagi Masyarakat dan Pemerintah Kota,

“Bisa monitoring ketentraman dan ketertiban umum, pemantauan kondisi banjir dan genangan, pengawasan kepadatan arus lalu lintas, serta sebagai bukti dukung dalam penanganan kecelakaan dan kejadian kejahatan lainnya,” katanya. 

Program Cirebon Mata Hatiku dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) pada Instansi Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat di Wilayah Kota Cirebon.

Dalam implementasinya, sistem CCTV Kota Cirebon juga terintegrasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Cirebon, khususnya dalam mendukung pemantauan arus lalu lintas.

Lihat Juga :  "Situasi Genting"Program Unggulan Kelurahan Pekiringan Kota Cirebon

Terkait perluasan pemantauan kota, Kepala DKIS Kota Cirebon mengajak seluruh pihak yang telah memiliki CCTV di area publik untuk berkolaborasi melalui integrasi sistem.

“Kami membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya. CCTV yang dimiliki swasta, instansi, maupun masyarakat di area publik dapat diintegrasikan ke dalam sistem Cirebon Mata Hatiku, sehingga jangkauan pemantauan kota semakin luas dan manfaatnya bisa dirasakan bersama,” kata Ma’ruf.

Masyarakat dapat mengakses layanan Cirebon Mata Hatiku melalui laman resmi https://cctv.cirebonkota.go.id

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRealiasi 95 Persen, Namun Penyerapan Antar Perangkat Daerah Timpang
Next Article Zakat Fitrah 2026 Kota Cirebon Sebesar 2,8 Kg atau Rp45 Ribu

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.