Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Angkutan Nataru, Daop 3 Cirebon Buka Layanan Lost and Found

Angkutan Nataru, Daop 3 Cirebon Buka Layanan Lost and Found

Wednesday, 17 December 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah satu penumpang mengambil barang miliknya yang tertinggal di stasiun Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Daop 3 Cirebon memberikan pelayanan Lost and Found bagi penumpang yang kehilangan atau tertinggal barang di dalam kereta maupun di area stasiun. Layanan ini bisa digunakan selama Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menjelaskan, Layanan Lost and Found di Daop 3 Cirebon dilaksanakan oleh petugas yang memiliki integritas serta tanggung jawab tinggi untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi penumpang.

Muhib juga menyampaikan bahwa penumpang yang kehilangan barang dapat segera melapor kepada kondektur di dalam kereta, petugas keamanan di stasiun, ataupun melalui Contact Center KAI 121.

Lihat Juga :  Harga Daging Sapi Naik, RPH di Kabupaten Cirebon Sepi

“Bagi para pengguna jasa KA yang merasa kehilangan barang, baik saat berada di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun dapat menghubungi petugas keamanan di stasiun,” ujar Muhib.

Setelah laporan diterima, KAI akan langsung melakukan pencarian. Apabila barang ditemukan dalam waktu singkat, barang tersebut akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.

Namun jika belum ditemukan, pelapor akan mendapatkan informasi perkembangan pencarian secara berkala. Barang-barang yang ditemukan di stasiun maupun di dalam kereta juga akan diumumkan melalui pengeras suara.

Lihat Juga :  Selly Bersama Kemensos RI, Serahkan Bansos Senilai Rp 2 Miliar di Indramayu

Jika setelah dilakukan pengumuman, tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun.

Selanjutnya barang yang ditemukan tersebut akan diberi label barang temuan, serta verifikasi dan penginputan datanya ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.

“Dengan melakukan penginputan barang temuan tersebut ke dalam Database Lost and Found, diharapkan dapat mempermudah dalam pencarian barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi,” tambah Muhib. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.