Mediacirebon.id – Anggota Ombudsman RI, Dr Hery Susanto memberikan studium general dalam pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kabupaten Cirebon, Kamis (04/12/2025).
Dihadapan para alumni dan kader HMI, Hery menegaskan peran vital Ombudsman yang dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Dia mengatakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik akan berjalan maksimal jika bersinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder.
“Ombudsman ini merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Hery.
Dengan peran dan fungsinya tersebut, Ombudsman bisa menyoroti layanan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD hingga Badan Swasta atau Perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
“Tentu yang kita awasi adalah pelayanan yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran negara atau daerah,” sebut Hery.
Salah satu pelayanan publik yang kerap terjadi yakni mal administrasi. Mal administrasi merupakan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan wewenang untuk tujuan lain dalam pelaksanaan pelayanan publik.
“Jangan sampai pelaksanaan pelayanan publik ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Itu yang kita awasi,” jelas Hery.
Hery juga menyebutnya, bentuk mal administrasi yang diawasi oleh Ombudsman, berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 58 tahun 2023 sangat beragam. Mulai dari perbuatan melawan hukum sampai penyalahgunaan wewenang, kelalaian atau diskriminasi.
Hery juga menerangkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus berasaskan kepentingan umum.
“Maka dalam konteks pengawasan, peran serta masyarakat dinilai sangat penting karena masyarakatlah yang berada di garda depan dan langsung mengalami pelayanan publik dalam segala bidang,” kata Hery.
Sementara itu, Presidium MD Kahmi Kabupaten Cirebon, Sokid ST MT mengatakan, Rakorda bertujuan untuk memperkuat dan mengkonsolidasikan semua potensi organisasi, termasuk dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan publik.
“Melalui Rakorda ini, Kahmi kembali menegaskan komitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, dan yang krusial adalah memastikan pelayanan publik ini berjalan dengan baik,” kata Sokid. (Why)
