Mediacirebon.id – Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengajak masyarakat untuk tidak apatis dan semakin meningkatkan literasi politik.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber kegiatan Pendidikan Politik dan Demokrasi yang digelar Bawaslu bersama Badan Kesbangpol Kota Cirebon di Aula Pedati Gede, Kantor Kecamatan Pekalipan, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan bertema Meningkatkan Peran Masyarakat sebagai Pengawas Partisipatif Pemilu tersebut diikuti ketua RW, ketua RT, LKK, serta tokoh masyarakat dari berbagai kelurahan di Kecamatan Pekalipan.
Pada kesempatan itu, Andrie memaparkan, pendidikan politik penting agar masyarakat memahami tugas pejabat publik, termasuk tugas dan fungsi anggota DPRD dan walikota.
“Mereka adalah tokoh masyarakat di wilayahnya. Kita ingin mereka mengerti apa tugas wali kota dan apa tugas anggota dewan. Memilih itu sangat urgent dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Andrie juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Kota Cirebon. Pada pemilihan legislatif 2024, tingkat partisipasi hanya sekitar 80 persen, dan pada pemilihan kepala daerah turun menjadi 65 persen.
“Ini memprihatinkan. Harapan kami ke depan partisipasi bisa minimal 95 persen. Jika ada selisih 5 persen, itu wajar karena alasan tertentu seperti sakit atau bekerja di luar kota,” tambahnya.
Saat sesi dialog, Andrie mengungkapkan masih banyak warga yang belum memahami tugas dan fungsi DPRD.
“Saya tanya apa tugas anggota DPRD, ternyata tidak ada yang menjawab. Setelah dijelaskan, barulah mereka mulai paham,” tuturnya.
Ia menilai, pemahaman seperti ini sangat penting agar masyarakat dapat menilai secara tepat kinerja wakil rakyat dan semakin sadar untuk memilih calon yang berkualitas.
Andrie juga menyoroti perlunya pendidikan politik untuk generasi muda. Menurutnya, pelajar berusia 16–17 tahun yang sebentar lagi memiliki KTP harus dibekali sejak dini.
“Jangan sampai anak-anak muda menjadi apatis. Politik itu baik, yang tidak baik itu oknumnya. Ini harus ditanamkan dari sekarang,” tegasnya.
Ia berharap program pendidikan politik yang diinisiasi Bawaslu dan Kesbangpol dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk membentuk masyarakat yang lebih sadar politik.
“Mudah-mudahan 5, 10, sampai 20 tahun ke depan, dari mereka ada yang menjadi anggota dewan,” pungkasnya. (Humas DPRD Kota Cirebon)
