Mediacirebon.id – Kepala daerah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan bantuan stimulan yang bersumber dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) APBD 2025, termasuk prihal bantuan untuk rumah ambruk di Kota Cirebon.
Kepala Dinsos Kota Cirebon, Santi Rahayu menjelaskan, alur pengajuan bantuan stimulan rumah ambruk berawal dari proposal yang diajukan warga terdampak atas sepengetahuan RT, RW dan Lurah.
Kemudian proposal dikirim dan ditujukan kepada Walikota Cirebon, dengan dilampirkan berbagai data penunjang. Mulai dari pernyataan pemilik rumah, dokumentasi kondisi rumah, serta surat dari kelurahan yang menyatakan rumah tersebut berada di wilayahnya.
“Walikota akan mendisposisi proposal, apakah nanti ke Dinas Sosial, ke BPBD, atau ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP),” jelasnya kepada wartawan, Senin (1/12/2025)
Jika rumah ambruk karena kondisi bangunan dan usia yang sudah lapuk, maka disposisi akan lari ke Dinsos, jika rumah ambruk karena kondisi bencana seperti gempa bumi, puting beliung atau bahkan banjir bandang, maka disposisi akan ke BPBD, dan jika rumah ambruk karena kebakaran, maka akan di disposisi ke DPKP.
“Jadi rumah ambruk itu tidak semua ke kami di Dinas Sosial, sesuai penyebabnya,” ungkap Santi.
Meskipun disposisi bisa ke SKPD berbeda, namun dana stimulan untuk rumah ambruk bersumber dari BTT yang ada di kas daerah. Sehingga setelah mendapatkan disposisi, SKPD terkait, akan melakukan assesmen lanjutan dan survey ke lapangan, untuk melakukan verifikasi, dan menentukan apakah tingkat kerusakannya ringan, sedang atau berat.
Setelah di survey dan dinyatakan layak mendapatkan bantuan, maka SKPD yang mendapatkan disposisi akan melayangkan pengajuan ke BPKPD.
“Bantuan rumah ambruk sifatnya stimulan, untuk rusak ringan sebesar 7,5 juta, rusak sedang 8 juta dan yang rusak berat 10 juta. Nanti pengajuan tetap ke BPKPD,” jelas Santi.
Untuk proposal yang sudah masuk ke Dinas Sosial sendiri, disebutkan Santi, selama tahun 2025 sebanyak 285 proposal, dengan rincian, 59 proposal masuk di tahap pertama, 120 proposal masuk di tahap kedua, untuk 106 proposal masuk di tahap ketiga.
“Yang pertama sudah selesai, yang kedua dalam proses pencairan dan yang ketiga dalam proses survei,” jelasnya. (Why)
