Mediacirebon.id – Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon menyerahkan petikan surat keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Secara simbolis direktur RSD Gunung Jati dr Katibi menyerahkan SK tersebut. Sementara Kepala Disdik Kota Cirebon Kadini menyerahkan SK serupa.
Katibi mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang sudah diangkat menjadi PPPK. Dia menegaskan bahwa para pegawai ini merupakan bagian krusial dan aset berharga bagi institusi.
“Manajemen berkomitmen akan selalu mempertahankan dan memperjuangkan (hak-hak pegawai),” katanya, Sabtu (8/11/2025)
Seiring dengan resminya status kepegawaian ini, ia meminta seluruh jajaran untuk menunjukkan dedikasi yang lebih tinggi.
“Kami berharap dengan adanya kepastian ini, seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat nilai-nilai (values) profesionalisme, dan memperbesar kontribusi positifnya bagi rumah sakit,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Ibu Kadini, S.Sos menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang telah menerima petikan SK.
Beliau berpesan agar momentum ini dijadikan sebagai awal untuk meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
“Menjadi bagian dari ASN adalah amanah. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, kedisiplinan, dan semangat melayani. Jadikan kehadiran kita sebagai teladan bagi peserta didik dan lingkungan kerja,” ujar beliau.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Bapak Handi Sogiyanto, SE., MM, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga etika kerja, komunikasi yang baik, dan kerja sama antarpegawai.
“Kinerja yang optimal akan terwujud jika kita saling mendukung dan bekerja dengan hati. Mari bersama-sama membangun pendidikan Kota Cirebon menjadi lebih maju dan berkualitas,” ungkapnya. (Why)
