Mediacirebon.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mengaku capaian target retribusi tidak pernah tercapai lantaran keterbatasan SDM, sehingga penarikan retribusi parkir tidak maksimal.
“Banyak personel Dishub, yang sudah berusia lanjut sehingga produktivitas penarikan retribusi menjadi kurang optimal,” kata Kepala Dishub Kota Cirebon Andi Armawan, Selasa (28/10/2025)
Selain itu diperlukan survei menyeluruh dengan melibatkan semua pihak untuk memetakan kondisi parkir secara lebih akurat, mulai dari kinerja jukir hingga kondisi internal Dishub sendiri.
“Turun bersama dan memetakan kondisi yang ada di lapangan seperti apa. Agar bisa lebih detail mengetahui kondisi sebenarnya,” lanjut Andi.
Selain faktor SDM, kata Andi, sejumlah titik parkir di Kota Cirebon juga belum tergarap secara maksimal. Beberapa kawasan kuliner baru yang tumbuh pesat belum masuk ke dalam sistem retribusi resmi Dishub.
“Banyak lokasi baru, terutama pusat kuliner, yang belum masuk dalam pemetaan. Ke depan, kami akan lakukan survei dan pemetaan menyeluruh agar potensi parkir bisa dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Menanggapi usulan dari anggota DPRD Kota Cirebon agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga, Andi menilai hal tersebut perlu dikaji secara mendalam.
Ia khawatir langkah tersebut justru menambah beban operasional dan menurunkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau diswastakan, jangan sampai biaya operasional malah lebih besar sementara pemasukan ke PAD menurun. Semua perlu dikaji dulu secara utuh,” tegasnya.
Saat ini, Dishub Kota Cirebon mengelola sekitar 285 titik parkir dengan melibatkan lebih dari 420 juru parkir. Berdasarkan Perda yang berlaku, pembagian hasil retribusi parkir masih mengacu pada skema 30 persen untuk PAD dan 70 persen untuk juru parkir.
“Tidak ada uang yang mengendap. Semua langsung disetorkan ke kas daerah sesuai aturan,” pungkasnya. (Why)
