Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » SDM Jadi Kendala Dishub Retribusi Parkir Tak Capai Target
Utama

SDM Jadi Kendala Dishub Retribusi Parkir Tak Capai Target

Tuesday, 28 October 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dishub Kota Cirebon Andi Armawan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mengaku capaian target retribusi tidak pernah tercapai lantaran keterbatasan SDM, sehingga penarikan retribusi parkir tidak maksimal.

“Banyak personel Dishub, yang sudah berusia lanjut sehingga produktivitas penarikan retribusi menjadi kurang optimal,” kata Kepala Dishub Kota Cirebon Andi Armawan, Selasa (28/10/2025)

Selain itu diperlukan survei menyeluruh dengan melibatkan semua pihak untuk memetakan kondisi parkir secara lebih akurat, mulai dari kinerja jukir hingga kondisi internal Dishub sendiri.

“Turun bersama dan memetakan kondisi yang ada di lapangan seperti apa. Agar bisa lebih detail mengetahui kondisi sebenarnya,” lanjut Andi.

Lihat Juga :  Pelatihan Digital Marketing, Mampu Tingkatkan Daya Saing UMKM

Selain faktor SDM, kata Andi, sejumlah titik parkir di Kota Cirebon juga belum tergarap secara maksimal. Beberapa kawasan kuliner baru yang tumbuh pesat belum masuk ke dalam sistem retribusi resmi Dishub.

“Banyak lokasi baru, terutama pusat kuliner, yang belum masuk dalam pemetaan. Ke depan, kami akan lakukan survei dan pemetaan menyeluruh agar potensi parkir bisa dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Menanggapi usulan dari anggota DPRD Kota Cirebon agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga, Andi menilai hal tersebut perlu dikaji secara mendalam.

Ia khawatir langkah tersebut justru menambah beban operasional dan menurunkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lihat Juga :  Warga Kebon Baru, Kota Cirebon Kini Miliki TPS 3R

“Kalau diswastakan, jangan sampai biaya operasional malah lebih besar sementara pemasukan ke PAD menurun. Semua perlu dikaji dulu secara utuh,” tegasnya.

Saat ini, Dishub Kota Cirebon mengelola sekitar 285 titik parkir dengan melibatkan lebih dari 420 juru parkir. Berdasarkan Perda yang berlaku, pembagian hasil retribusi parkir masih mengacu pada skema 30 persen untuk PAD dan 70 persen untuk juru parkir.

“Tidak ada uang yang mengendap. Semua langsung disetorkan ke kas daerah sesuai aturan,” pungkasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMasuk Musim Hujan, Kota Cirebon Tetapkan Siaga Bencana
Next Article Ahli Gizi Tidak Menyarankan Menu MBG dari Makanan Kemasan

Related Posts

Sosialisasi MBG di Cirebon: Komitmen Perkuat Ketahanan Gizi Nasional

Saturday, 1 November 2025 Utama

Kota Cirebon Proaktif Dukung Pembangunan Perumahan Rakyat. 

Friday, 31 October 2025 Utama

Menteri PKP Pastikan Penyaluran Rumah Subsidi Tepat Sasaran

Thursday, 30 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.