Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Tak Pernah Capai Target, Diduga Retribusi Parkir Bocor

Tak Pernah Capai Target, Diduga Retribusi Parkir Bocor

Monday, 27 October 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Parkir non zona milik Pemkot Cirebon yang dikelola Dishub. Tarif non zonasi dan zonasi parkir kendaraan roda 2 sebesar Rp 2 ribu dan roda empat Rp 3 ribu
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – DPRD Kota Cirebon menilai Dinas Perhubungan (Dishub) lemah dalam pengawasan retribusi parkir. Pasalnya setiap tahun target tidak pernah tercapai, padahal Pemkot Cirebon sudah menaikan tarif parkir.

Tarif parkir di Kota Cirebon diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2021. Tarifnya dibedakan antara zona dan non-zona. Untuk kendaraan roda dua di zona non-zona, tarifnya adalah Rp 2.000, sementara untuk roda empat dikenakan Rp 3.000.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon Andie Riyanto Lie mengatakan, dari data yang ada capaian retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp2,635,000,000 sementara target Rp4,6 miliar. Di tahun 2024 capaian hanya 2,774,000,000, dari target yang sama.

Lihat Juga :  KI Jabar Apresiasi Kinerja KI Kota Cirebon

“Target retribusi parkir setiap tahun tidak pernah tercapai, sedangkan tarif naik. Ini menjadi persoalan serius bagi Dishub,” ujar Andie

Selain lemahnya pengawasan Andi menduga retribusi parkir bocor ke oknum. Sebab target bisa tercapai padahal Dishub memiliki 285 kantong parkir di Kota Cirebon

“Dugaan saya retribusi parkir bocor ke oknum. Sebab potensinya besar tapi tidak pernah tercapai targetnya,’ tegas Andi.

Apalagi sambung Andi, Dishub meminta target retribusi parkir di tahun 2026 diturunkan dari Rp4,6 miliar menjadi Rp4 miliar. “Ini menjadi pertanyaan kinerja Dishub dalam memgelola parkir di Kota Cirebon,” tegasnya.

Lihat Juga :  Reses Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Warga Keluhkan ini

Sementara itu Sekretaris Dihub Kota Cirebon Ujianto mengaku, target retribusi parkir sebesar Rp4,6 miliar terlalu tinggi. Sedangkan capaian retribusi parkir setiap.tahun tidak.pernah tercapai.

“Kalau selalu tidak percapai, kenapa targetnya tidak diturunkan saja. Itu alasan kami meminta penurunan target retribusi parkir,” ungkapnya.

Terkait parkir dikelola pihak ketiga, Ujianto mempersilakan keputusan di DPRD Kota Cirebon. Namun sampai dengan saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.