Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Kejari Kab Cirebon Musnahkan Barang Bukti Dari 119 Perkara
Utama

Kejari Kab Cirebon Musnahkan Barang Bukti Dari 119 Perkara

Thursday, 9 October 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon musnahkan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga ribuan bungkus rokok tanpa cukai
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon musnahkan barang bukti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga ribuan bungkus rokok tanpa cukai, Kamis (9/10/2025)

Permusnahan barang bukti dari 119 perkara pidana ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Cirebon, Randy, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dari periode Maret hingga September 2025.

“Pemusnahan ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan putusan pengadilan,” katanya kepada wartawan.

Lihat Juga :  Naik Kereta Kini Tak Wajib Pakai Masker, Namun Ini Syaratnya

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 146 gram sabu-sabu, 119 gram ganja, 19.303 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar, 17 senjata tajam dan 6.085 bungkus rokok tanpa cukai.

“Ini merupakan langkah tegas kami untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana serta menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.,” ujarnya. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleEmpat Pilar Harus Jadi Pedoman Hidup Bermasyarakat
Next Article Sejak Diresmikan, Baru 3 KMP Beroprasi di Kota Cirebon,

Related Posts

Lakalantas, Bus Hariyanto Tabrak belakang Truk di Tol Palikanci

Tuesday, 25 November 2025 Utama

Musda ke-II HIMKI Cirebon Raya, Angkat Isu Hilirisasi dan Penolakan Ekspore Bahan Mentah

Tuesday, 25 November 2025 Utama

Paguyuban Pelangi Wanti-wanti PBB Tak Naik 100 Persen

Tuesday, 25 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.