Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Menutup Jalur Utama, Pasar Darurat Junjang Akhirnya Dibongkar

Menutup Jalur Utama, Pasar Darurat Junjang Akhirnya Dibongkar

Monday, 15 September 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Satpol PP Kabupaten Cirebon membongkar bangunan pasar darurat di Pasar Desa Jungjang Kecematan Arjawinangun,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Satpol PP Kabupaten Cirebon membongkar bangunan pasar darurat di Pasar Desa Jungjang Kecematan Arjawinangun, Senin (15/9/2025).

Dalam pembongkaran ini, Satpol PP melibatkan TNI dan Polri untuk menjaga kondusivitas. Pasalnya sempat ada penolakan dari para pedagang pasar Desa Junjang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) pada Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi mengatakan, pembongkaran lapak pasar darurat sesuai permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Sebab, keberadaan pasar darurat Desa Junjang sudah lama menutupi ruas jalan Arjawinangun menuju ke Gegesik.

Lihat Juga :  Peringatan HSN 2023, Wali Kota: Santri Jadi Motor Penggerak Kemajuan Bangsa

“Pembongkaran lapak pasar darurat mengunakan alat berat dari DPUTR serta mobil pengangkut sampah milik DLH,” ujarnya.

Pembongkaran lapak pasar darurat sebelumnya sudah diberikan surat pemberitahun mulai dari pertama sampai ketiga.

Bahkan pada hari Jumat, pihaknya bersama dinas terkait sudah melakukan rapat koordinasi terkait teknis penataan penertiban bekas pasar sementara itu.

“Tidak ada penolakan karena pedagang sepertinya sudah dikosongkan areanya. Jadi sudah dipindahkan ke pasar sementara yang dibangun oleh pemerintah desa,” katanya.

Lihat Juga :  Bentuk Satgas, Walikota Cirebon Tak Ingin Ada Kluster Alun-alun Kejaksan

Sementara itu, salah satu pedagang, Nur Azizah (20) mengaku pasrah dengan pembongkaran lapak di pasar darurat Desa Junjang.

Saat ini ia bersama 221 pedagang lainnya dipindahkan ke pasar darurat yang berada di belakang Polsek Arjawinangun.

“Kami dipindahkan ke belakang Polsek, kami semua mendukung biar jalan jadi lancar,” ujar Nur Azizah.

Ia berharap, pasar permanen bisa segera dibangun agar bisa berjualan lebih tenang dan nyaman. Pasalnya, selama sekira 4,5 tahun menempati pasar darurat, para pedagang dibuat tak nyaman berjualan.  (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.