Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Rumah Pengangkut Sampah di Desa Tuk Cirebon Tanpa Listrik dan MCK
Utama

Rumah Pengangkut Sampah di Desa Tuk Cirebon Tanpa Listrik dan MCK

Friday, 12 September 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rumah Pengangkut Sampah di Desa Tuk Cirebon Tanpa Listrik dan MCK
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacorebon.id – Ribut (40), seorang petugas pengangkut sampah di Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, harus menjalani hidup dalam keterbatasan. Rumah Ribut tersebut sangat memprihatikan tidak ada listrik dan MCK (mandi, cuci, kakus). 

Ribut, yang merupakan warga asli desa tersebut, baru kembali menempati rumahnya sekitar tiga bulan lalu, setelah istrinya, Musni, meninggal dunia enam bulan ang lalu.

“Rumah ini sudah 15 tahun saya tinggalkan, baru tiga bulan ini saya tempati lagi setelah istri meninggal. Tapi kondisi rumah masih belum layak, belum ada listrik, belum ada MCK,” kata Ribut saat ditemui di kediamannya Jum’at (12/9/2025).

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon Alokasikan Anggaran Penanganan Covid-19 Sebesar 90 Miliar di Tahun 2022

Ribut memiliki tiga anak. Dua di antaranya telah menikah dan tinggal bersama suaminya masing-masing. Sementara satu anak lagi kini tinggal bersama kakeknya.

“Listrik saya minta nyambung ke tetangga, kalau untuk mandi dan buang air besar saya ke Wc umum yang berada di dekat TPA,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tuk, Faturohman Wijaya, membenarkan bahwa Ribut memang termasuk dalam keluarga penerima bantuan sosial (bansos).

“Ribut terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN) atas nama istrinya, almarhumah Musni, dan selama ini mendapat bansos,” jelas Faturohman.

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon akan Putar Lagu Warung Pojok di Lampu Merah

Lebih lanjut, Faturohman menyampaikan bahwa pihak desa telah mengajukan rumah Ribut untuk mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun ini. Pengajuan tersebut diharapkan dapat segera diproses agar Ribut dapat tinggal di rumah yang lebih layak.

“Kondisinya sangat memprihatinkan, kami berharap pemerintah dan dinas terkait bisa segera membantu memperbaiki rumah Pak Ribut, termasuk pemasangan listrik dan pembangunan MCK,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePasca Sapa Warga di Kalijaga, DPRKP Kota Cirebon Perbaiki 5 Rutilahu
Next Article Siapkan Kader Militan, PPP Kota Cirebon Gelar LKKD

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.