Mediacorebon.id – Ribut (40), seorang petugas pengangkut sampah di Desa Tuk, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, harus menjalani hidup dalam keterbatasan. Rumah Ribut tersebut sangat memprihatikan tidak ada listrik dan MCK (mandi, cuci, kakus).
Ribut, yang merupakan warga asli desa tersebut, baru kembali menempati rumahnya sekitar tiga bulan lalu, setelah istrinya, Musni, meninggal dunia enam bulan ang lalu.
“Rumah ini sudah 15 tahun saya tinggalkan, baru tiga bulan ini saya tempati lagi setelah istri meninggal. Tapi kondisi rumah masih belum layak, belum ada listrik, belum ada MCK,” kata Ribut saat ditemui di kediamannya Jum’at (12/9/2025).
Ribut memiliki tiga anak. Dua di antaranya telah menikah dan tinggal bersama suaminya masing-masing. Sementara satu anak lagi kini tinggal bersama kakeknya.
“Listrik saya minta nyambung ke tetangga, kalau untuk mandi dan buang air besar saya ke Wc umum yang berada di dekat TPA,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tuk, Faturohman Wijaya, membenarkan bahwa Ribut memang termasuk dalam keluarga penerima bantuan sosial (bansos).
“Ribut terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN) atas nama istrinya, almarhumah Musni, dan selama ini mendapat bansos,” jelas Faturohman.
Lebih lanjut, Faturohman menyampaikan bahwa pihak desa telah mengajukan rumah Ribut untuk mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun ini. Pengajuan tersebut diharapkan dapat segera diproses agar Ribut dapat tinggal di rumah yang lebih layak.
“Kondisinya sangat memprihatinkan, kami berharap pemerintah dan dinas terkait bisa segera membantu memperbaiki rumah Pak Ribut, termasuk pemasangan listrik dan pembangunan MCK,” pungkasnya.
