Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Pasar Darurat Junjang Arjawinangun Direlokasi ke Lahan Milik Polri
Utama

Pasar Darurat Junjang Arjawinangun Direlokasi ke Lahan Milik Polri

Friday, 22 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pasar darurat Junjang berada di jalan milik Pemkab Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon merelokasi pedagang Pasar Junjang ke Jalan Ki Hajardewantara atau di lahan milik Polri.

Pasalnya, jalan yang selama ini digunakan sebagai pasar darurat akan dikembalikan fungsinya. Sementara Jalan Ki Hajardewantara merupakan lokasi awal relokasi pedagang Pasar Junjang sebelum terjadinya kebakaran.

Bupati Cirebon Imron mengatakan, relokasi ini penting dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan, yang selama ini menyebabkan kemacetan dan ketidaktertiban kawasan.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan Pasar Jungjang selama ini berada di bawah kewenangan pemerintah desa.

Lihat Juga :  Dalami Kasus Riol Ade Irma, Kejaksan Panggil 25 Saksi

“Karena pasar ini milik desa, bukan milik pemerintah daerah, maka kewenangan penuh ada di tangan desa. Kami hanya mendampingi dan memberikan arahan,” tegasnya.

Namun, sejumlah pedagang mengaku belum siap untuk dipindahkan. Salah satu pedagang, H. Nani, menyampaikan kekhawatiran soal potensi penurunan omzet dan sepinya pembeli di lokasi pasar darurat yang baru.

“Kalau pembeli sepi di tempat baru, kami pedagang yang rugi. Ini seperti pasar darurat jilid dua. Kami ingin solusi yang permanen, bukan hanya pindah-pindah terus,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Lihat Juga :  Minta Reses Digelar, Ini Kata Anggota DPRD Fitrah Malik

Meski sempat terjadi ketegangan, proses sosialisasi tetap berlangsung hingga akhir. Pemerintah Kabupaten menyatakan akan tetap melanjutkan relokasi dan pembongkaran sesuai jadwal, sambil terus membuka ruang dialog dengan para pedagang dan pemerintah desa.(Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Article200 Paket PMT untuk Keluarga Terindikasi Stunting di Kalijaga
Next Article Hari Lahir Kejaksaan, DPRKP Tanam Pohon di Jalan Bahagia

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.