Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Daop 3 Cirebon Tertibkan Bangli di Jalan Karangsembung
Utama

Daop 3 Cirebon Tertibkan Bangli di Jalan Karangsembung

Wednesday, 20 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Daop 3 Cirebon Tertibkan Bangli di Jalan Karangsembung, Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Guna menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, Daop 3 Cirebon menertibkan bangunan liar yang berdiri di sekitar perlintasan sebidang di jalan Sindanglaut-Ciledug, Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang dapat menghalangi jarak pandangan petugas KAI, baik Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) maupun Masinis, sehingga rawan terjadinya gangguan terhadap perjalanan kereta api.

“Terhadap bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang akan dilakukan penertiban dan pembongkaran agar gangguan terhadap keselamatan dan kelancaran perjalanan KA dapat diminimalisir,” ujar Muhib.

Lihat Juga :  KAI Daop 3 Cirebon Beri Diskon Tiket Kereta Api Lebaran

Penertiban ini tidak hanya untuk mengamankan operasional perjalanan kereta api, namun juga dapat memberikan keamanan bagi masyarakat, karena masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang dapat lebih waspada sebab dapat melihat posisi kereta api dari kejauhan.

“Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.” tambah Muhib.

Sebelum dilakukan penertiban, petugas KAI dalam hal ini Tim Pengamanan dan Tim Jalan dan Jembatan telah memberikan sosialisasi serta mengingatkan kepada pemilik bangunan liar. Namun karena tidak segera dibongkar, maka petugas KAI melakukan pembongkaran dengan melibatkan langsung pemilik bangunan.

Lihat Juga :  DPUTR Kota Cirebon Buka Layanan Pengaduan

“KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu, kami mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang dan membakar sampah di jalur KA,” tutup Muhib.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleRebo Wekasan, Kesultanan Kanoman Gelar Adat Ngapem dan Tawurji
Next Article Cegah Kekerasan Perempuan DP3AKB Jabar Edukasi Ribuan Pelajar di Garut

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.