Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Reses MP III, Imam Yahya Tampung Aspirasi Warga Pekalangan
Utama

Reses MP III, Imam Yahya Tampung Aspirasi Warga Pekalangan

Monday, 11 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Anggota DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya reses masa persidangan III tahun sidang ke-1 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Pekalipan dan Kejaksan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Anggota DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya reses masa persidangan III tahun sidang ke-1 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Pekalipan dan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (11/8/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini reses di Kebon Cai, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan. Warga setempat menyampaikan berbagai aspirasi kepada anggota DPRD Kota Cirebon.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam persoalan. Seperti tentang PBI BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan. Imam mengungkapkan, di RW 5 Kelurahan Pekalangan terdapat sekitar 200 warga yang statusnya non aktif setelah dilakukan pemadanan data.

Lihat Juga :  Bantah Perintahkan Nurhayati Jadi Tersangka, Ini Kata Kajari

“Mereka menginginkan agar kepesertaan BPJS Kesehatan bisa diaktifkan kembali,” katanya.

Warga juga mengusulkan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan bantuan rumah ambruk yang menjadi kebutuhan mendesak. Ada pula keluhan terkait perbaikan infrastruktur jalan, saluran air, hingga usulan pembuatan mural di salah satu RW.

Terkait Rutilahu, Imam menegaskan bahwa di tingkat kota masih memungkinkan menggunakan surat pernyataan keterangan hak milik yang ditandatangani pemilik rumah serta diketahui RT/RW dan kelurahan, meskipun tanpa sertifikat hak milik (SHM). Namun, syarat ini tidak berlaku untuk program yang bersumber dari APBN maupun anggaran provinsi.

Lihat Juga :  Berkat Nina Nugroho, Batik Cirebon Sampai ke Paris

“Untuk RW 5 Pekalangan Tengah, ada lebih dari 10 usulan Rutilahu. Tahun ini baru 5 yang terealisasi. Ada tambahan usulan baru, sehingga masih ada PR tujuh Rutilahu lagi,” jelasnya.

Sedangkan untuk aspirasi terkait saluran dan jalan, serta usulan mural dari RW 2, Imam berkomitmen akan mencoba memasukkannya dalam program aspirasi tahun 2027.

“Keluhan dari warga jika bisa diintervensi langsung saya akan lakukan namun kami juga akan tampung dulu untuk dilanjutkan ke perangkat daerah terkait,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePolresta Cirebon Renovasi Rumah Nyaris Ambruk Milik Pasangan Lansia di Kaliwulu
Next Article HUT RI, Daop 3 Cirebon Promo Merdeka Diskon 20 Persen

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.