Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Sah, Perumda Menjadi Perseroda BPR Bank Cirebon
Ekbis

Sah, Perumda Menjadi Perseroda BPR Bank Cirebon

Thursday, 17 July 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Walikota Cirebon Effendi Edo saat wawancara dengan wartawan
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kota Cirebon mengesahkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Cirebon dari Perumda ke Perseroan Daerah (Perseroda) melalui rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (17/7/2025)

Perubahan badan hukum bank milik Pemkot Cirebon ini akan menjadi tantangan tersendiri, mengingat masih banyak persoalan yang harus diselesaikan Perseroda BPR Bank Cirebon.

Ketua Pansus Pembahas Raperda Perseroda BPR Bank Cirebon, M Noupel mengungkapkan, perubahan bentuk kelembagaan merupakan amanah Undang-undang, sehingga pansus membahas dengan cepat dengan tidak mengabaikan rambu-rambu yang ada.

Lihat Juga :  Film Homebound, Kisah Suka Duka PMI Kerja di Taiwan

“Alhamdulillah dalam satu minggu pembahasan selesai, kita ngebut karena ini amanah Undang-undang,” ungkap Noupel

Masih kata M Noupel, setelah berganti badan hukum Perseroda BPR Bank Cirebon harus mulai menata ulang dari soal manajemen hingga regulasi mengenai kredit. Pihaknya tidak ingin, setelah berganti badan hukum Perseroda BPR Bank Cirebon kondisinya kian terpuruk.

“Setelah berubah, kita harus siap ada pihak swasta yang masuk menanamkan saham di Perseroda Bank Cirebon, tapi tetap mayoritas milik Pemkot,” imbuh Noupel.

Lihat Juga :  Hyundai Stargazer Mobil Kaya Fitur Canggih

Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, transformasi kelembagaan Perumda BPR Bank Cirebon ini menjadi hal yanh sangat penting untuk arah pembangunan dan strategi kebijakan di Kota Cirebon.

“Ini langkah strategis untuk memeperkuat lembaga keuangan daerah, juga untuk menopang ekonomi kerakyatan dan inklusi keuangan,” ungkap Edo.

Menindaklanjuti Raperda yang sudah rampung dibahas, dan disahkan oleh DPRD, Edo langsung memerintahkan kepada semua perangkat daerah terkait, untuk segera menyusun payung hukum turunan, agar Raperda ini bisa diterapkan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleWarga Keluhkan Tarif Parkir di Stadion Watubelah Kab Cirebon
Next Article BPJS Kesehatan Berkomitmen Layani Warga Miskin di Segmen PBI

Related Posts

Indosat IOH dan HKM Luncurkan HiFi Air HKM 127+

Tuesday, 15 July 2025 Ekbis

Aplikasi Access KAI Berlakukan Pemesanan Tiket Yang Fleksibel

Thursday, 10 July 2025 Ekbis

Dukung Program 3 Juta Rumah, BP Tapera dan Bank BJB Sosialisasi KPR FLPP di Majalengka

Friday, 4 July 2025 Ekbis
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.