Mediacirebon.id– Forkopimda kembali menertibkan pedagang kaki lima (PK) di jalan Syekh Dzatul Kahfi, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon Senin, (7/7/2025). Penertiban PKL kembali mendapat penolakan dari para pedagang.
Penertiban ini bertujuan menata jalan tersebut agar lebih tertib dan nyaman bagi pejalan kaki. Terlebih jalan ini merupakan akses menuju kawasan wisata batik Trusmi.
Saat penertiban, sejumlah pedagang protes, salah satunya Kholifa. Ia mengaku salah berjualan di badan jalan, namun sampai dengan saat ini tidak ada upaya pemerintah merelokasi pedagang.
“Jangan main gusur aja kalau nggak ada solusinya. Kita juga punya kebutuhan untuk keluarga,” tegas Kholifa.
Pedagang ingin penetiban dibarengi dengan solusi dari pemerintah. Agar keinginan pemerintah bisa tercapai dan nasib para pedagang bisa diperhatikan. Mengingat, banyak yang bergantung hidupnya di lokas tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyampaikan bahwa pemerintah akan mendata jumlah PKL yang terdampak penertiban untuk dicarikan solusi berkelanjutan.
“Kami akan memberikan solusi bagi PKL yang terkena penertiban,” ujarnya.
Pemkab Cirebon berharap, penataan kawasan Plered dan Trusmi ini dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung, memperlancar lalu lintas, serta tetap menjaga penghasilan para pedagang melalui relokasi ke tempat yang lebih tertib dan strategis.
“Kami ingin memberikan kenyaman. Tapi targetnya menjadi Malioboro-nya Cirebon ke depan,” tegasnya.
