Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Dirut PSU Minta Kepastian Kejati Jabar Terkait TPPU Wika Tendean
Utama

Dirut PSU Minta Kepastian Kejati Jabar Terkait TPPU Wika Tendean

Wednesday, 2 July 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Direktur PT Prima Usaha Sarana Frans bersama kuasa hukum saat konferensi pers terkait penggelapan uang perusahaan oleh komisaris Wika Tendean
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Direktur PT Prima Usaha Sarana (PSU) Frans Mangasitua mempertanyakan kepastian hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait laporan dugaan tindak pindana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Komisaris PSU Wika Tendean.

“Kami hanya minta kepastian agar persoalan ini segera selesai,” kata Frans kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (2/7/2025)

Frans mengungkapkan bahwa Wika Tendean ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar berdasarkan surat S. TAP/11/II/RES.1.11./2025/DITRESKRIMUM tanggal 18 Februari 2025. Bahkan sempat dilakukan penahanan di rutan Polda Jabar.

Lihat Juga :  Buruh di Kabupaten Cirebon Minta UMK 2024 Naik 15 Persen

“Tapi selang 7 hari dilakukan penangguhan penahanan. Ini yang kami khawatirkan,” ujarnya.

Pihaknya mendesak Kejati Jabar memproses persoalan hukum ini. Karena penangguhan penahanan dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti sampai melarikan diri ke luar negeri.

“Pernah ada pencekalan oleh Imigrasi namun tidak menjamin tersangka tidak kabur dengan cara lain,” ungkapnya.

Frans menjelaskan, persoalan ini berawal dari kerjasama dengan Wika Tendean dalam naungan PT PSU terkait pengelolaan Gunungsari Trade Center (GTC). Dalam perjalanannya, Wika Tendean tidak pernah melaporkan sewa tenan ke perusahaan.

Lihat Juga :  Edutrain Daop 3 Cirebon, Sarana Edukasi Tentang Kereta Api Sejak Dini

“Kerja sama yang kami lakukan tidak berjalan baik. Wika tidak pernah melaporkan keuntungan perusahaan,” ungkapnya

Diperkirakan Wika Tendean membawa kabur uang perusahaan mencapai Rp 11 miliar. Pasalnya dalam transaksi sewa, Wika kerap memakai rekening pribadi bukan perusahaan.

“Itu pendapatan bersih belum setelah dipotong biaya lainnya. Kami hanya meminta uang tersebut dikembalikan ke perusahaan,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePolresta Cirebon Ringkus Oknum Dokter Cabul Lecehkan Nakes
Next Article Boarding di Stasiun Prujakan Kini Pakai FR Boarding Gate

Related Posts

Peringati Hari Jadi, Daop 3 Cirebon Berikan Diskon Tiket 10 Persen

Thursday, 3 July 2025 Utama

Warga Kabupaten Cirebon Dicoret PBI JK, Begini Cara Aktivasinya

Thursday, 3 July 2025 Utama

Hut ke-598 Cirebon, PPPK Tanam Ratusan Pohon di Eks TPA Grenjeng

Thursday, 3 July 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.