KEJAKSAN – Penguatan pemberdayaan masyarakat menjadi prioritas pembangunan 2022 mendatang. Sehingga terwujud Kota Cirebon sebagai kota yang kreatif berbasis budaya dan sejarah.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., pada sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 yang mengambil tema Penguatan Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Akselerasi Mewujudkan Kota Cirebon Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah. “Penguatan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian dari pemulihan ekonomi, penanganan dan rehabilitasi dampak pandemi Covid-19,” ungkap Azis, Rabu (17/3).
Dijelaskan Azis, melalui keputusan presiden nomor 12 tahun 2020 telah ditetapkan Covid-19 sebagai bencana non alam. “Covid-19 ini juga telah menyebabkan terjadinya perubahan kehidupan baik sosial dan ekonomi di Indonesia, termasuk di Kota Cirebon,” ungkap Azis. Hingga akhirnya Covid-19 juga berdampak pada kebijakan pemerintah untuk melakukan pengalihan anggaran sebagai upaya pengendalian dan penanganan Covid-19.
Untuk itu, pada 2022 mendatang Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon akan mendorong pemulihan pasca Covid-19. Baik di bidang sosial, ekonomi dan kesehatan. Upaya pemberdayaan masyarakat juga terus didorong agar mereka bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi. “Pemda Kota Cirebon terus berupaya agar masyarakatnya selalu sehat, ekonomi kuat dan pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” tegas Azis.
Sementara itu Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, menjelaskan upaya penguatan pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk mewujudkan Kota Cirebon yang kreatif berbasis budaya dan sejarah,” ungkap Eti.
Selain itu Eti juga menambahkan bahwa perencanaan pembangunan pada 2022 mendatang tetap berpedoman pada visi “Sehati” melalui peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia, akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berkelanjutan dan peningkatan produktivitas daya saing daerah. Selain itu bertujuan untuk kemajuan kebudayaan dan pengembangan destinasi serta kelembagaan pariwisata, reformasi birokrasi dan kualitas pelayan publik serta peningkatan kondusivitas ketentraman dan ketertiban umum.
“Adanya perubahan sistem perencanaan dari SIMDA ke SIPD juga harus menjadi perhatian penting kita semua,” ungkap Eti. Ini dikarenakan untuk proses pelaksanannya memerlukan sejumlah penyesuaian dan pemahaman serta kesiapan masing-masing perangkat daerah. “Karena pada 2022 sudah menjadi keharusan bagi pemerintah daerah untuk melakukan tahapan perencanaan sesuai SIPD,” tegas Eti.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Drs. Iing Daiman, S.Ip., menjelaskan sejumlah evaluasi pada 2020 saat pandemi Covid-19 menerjang menjadi catatan yang harus diperbaiki. Diantaranya tingkat kemiskinan yang naik menjadi 9,52 persen dari 8,41 persen, penurunan nilai IPM sebesar 0,03 poin serta kenaikan jumlah pengangguran terbuka. “Semua disebabkan pandemi Covid-19,” ungkap Iing.
Untuk itu pada perencanaan program 2022 mendatang, lanjut Iing, mereka akan melakukan recovery. Baik di bidang sosial, ekonomi dan kesehatan. “Walaupun sulit, namun kita berharap bisa kembali normal,” ungkap Iing.