Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » PKL Wisata Batik Trusmi: Antara Himpitan Ekonomi dan Sanksi
Utama

PKL Wisata Batik Trusmi: Antara Himpitan Ekonomi dan Sanksi

Tuesday, 10 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
pedagang kali lima (PKL) di jalan Syekh Datul Kahfi atau yang menunju ke kawasan wisata batik Trusmi, Kabupaten Cirebon kembali menjamur. 
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pasca ditertibkan beberapa hari lalu, pedagang kali lima (PKL) di jalan Syekh Datul Kahfi atau yang menunju ke kawasan wisata batik Trusmi, Kabupaten Cirebon kembali menjamur.

Salah seorang pedagang Holifah mengaku terpaksa kembali berdagang karena himpitan ekonomi. Selain itu Pemkab Cirebon tidak memberikan solusi yang terbaik untuk para PKL di kawasan ini.

“Banyak kebutuhan jadi terpaksa kembali jualan. Kalau diminta masuk sewanya mahal, kami tidak mampu,” keluhnya saat ditemui wartawan, Selasa (10/6/2025)

Lihat Juga :  Pekiringan Juara Satu Kelurahan Bersih Se-Kota Cirebon

Ia juga menyesali sikap pemerintah yang tergesa-gesa dalam melakukan penertiban tanpa sosialiasi. Sehingga pedagang belum mencari tempat pengganti untuk kembali bisa berdagang,

“Belum ada solusi terbaik tapi langsung penertiban. Hal ini yang membuat kami kecewa,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi mengatakan, penertiban PKL akan kembali dilakukan, namun dengan cara persuasif dan humanis. 

“Kami akan kembali lakukan penertiban dengan cara yang berbeda, tidak seperti sebelumnya,” ungkapnya.

Lihat Juga :  Tersangka Dugaan Korupsi Riol Ajukan Praperadilan Kedua

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Desa Weru Lor dan dinas-dinas terkait.

Kemudian melayangkan surat teguran selama 3 kali berturut-turut kepada pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Syekh Datul Kahfi. .

“Setelah surat teguran kita layangkan selanjutnya kita juga akan melayangkan surat peringatan 1,2 sampai 3. Dan terakhir adalah eksekusi pembongkaran,” tegas Soko.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleBupati Cirebon Jenguk Monik, Siswi yang Viral karena Putus Sekolah
Next Article SPMB Kota Dimulai 23 Juni 2025, Ini Link Pendaftarannya

Related Posts

Jebol Plafon, 4 Tahanan Usai Sidang di PN Kota Cirebon Kabur

Wednesday, 22 October 2025 Utama

Banyak Bangli, Pemkot Cirebon Akan Tata Ulang TPU Kemlaten

Wednesday, 22 October 2025 Utama

Peringati Hari Santri, Polresta Cirebon Gelar Lomba Hadroh

Tuesday, 21 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.