Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Penertiban PKL Sukalila Ditunda, Ini Kata Walikota Cirebon
Utama

Penertiban PKL Sukalila Ditunda, Ini Kata Walikota Cirebon

Tuesday, 10 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
PKL Sukalila di bantaran sungai Sukalila, Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tidak ingin gegabah melakukan penertiban pedagang di bantaran sungai Sukalila. Meski awalnya, Pemkot Cirebon menargetkan penertiban PKL pada bulan Juni 2025 ini. 

Walikota Cirebon Effendi Edo memastikan PKL Sukalila pasti akan ditertibkan, setelah proses normalisasi di hilir selesai. Sejauh ini, BBWS Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) masih proses normalisasi sungai Sukalila.

“Proses normalisasi sungai di hilir masih tetap berjalan. Kami sudah berkomitmen untuk normalisasi sungai yang menjadi kewenangan BBWS Cimancis,’ kata Walikota Cirebon, Selasa 10/6/2025)

Lihat Juga :  Begini Cara Lapor Barang Berharga Tertinggal di Stasiun Atau KA

Secara bersamaan sambung Edo, program KOTAKU di kawasan Panjunan juga telah dilakukan penataan. Setelah semua rampung, baru dilakukan proses normalisasi di hulu sungai Sukalila.

“Semua proses masih berjalan. Nanti setelah semuanya rampung baru ke sungai Sukalila,” tambah Edo.

Dia juga menegaskan, tidak ada uang ganti rugi maupun kompensasi untuk PKL Sukalila. Sebab mereka berada di bantaran sungai dan bangunan PKL ilegal. Namun pihaknya sudah menyiapkan lahan relokasi untuk PKL tersebut.

“Kami tidak memungut retribusi dan keberadaannya ilegal karena berdiri di bantaran sungai Sukalila,” tegasnya.

Lihat Juga :  Dua Dekade Partai Demokrat, Berkoalisi Dengan Rakyat

Edo menegaskan, lokasi relokasi untuk PKL Sukalila di pasar Balong dan Gunungsari Trade Center (GTC). “Kami berikan ruang untuk PKL Sukalila. Itu bentuk kepedulian kami kepada mereka,” katanya.

Sosialiasi juga sudah dilakukan oleh perangkat daerah terkait. Hal ini sebagai prosedur tahapan dalam melakukan penertiban PKL. Sehingga nanti tidak ada lagi keluhan bahwa penertiban minim sosialiasi.

“Jadi nanti kalau ada yang protes, kami sudah jalani semua prosedur. Tahapannya sudah sesuai jadwal,” tuturnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLibur Idul Adha, Penumpang di Daop 3 Cirebon Melonjak
Next Article Program Rutilahu BAZNAS, Rehab 22 Rumah Se-Kota Cirebon

Related Posts

Puting Beliung Terjang Pondok Mutiara, Puluhan Atap Rumah Berterbangan

Friday, 24 October 2025 Utama

Kebakaran Rumah di Palimanan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Thursday, 23 October 2025 Utama

Infrastruktur Rusak, Warga Perumahan Arum Sari Cirebon Mengeluh

Thursday, 23 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.