Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Kejari Kab Cirebon Amankan Tersangka Proyek Fiktif di DPKPP
Kriminal

Kejari Kab Cirebon Amankan Tersangka Proyek Fiktif di DPKPP

Thursday, 29 May 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengamankan tujuh tesangka atas dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). 
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengamankan tujuh tesangka atas dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Salah satu tersangka merupakan kepala DPKPP berinisial AP, sedangkan enam tersangka berasal dari pihak swasta atau rekanan dari kepala dinas.

Yakni DT (pengendali pekerjaan), RWS (pengendali pengawasan), OK (Direktur CV. Mulya Jati), C (peminjam perusahaan CV. Mulya Jati), LM (Direktur CV. Wika Abadi Raya), dan T (peminjam perusahaan CV. Wika Abadi Raya).

Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan mengatakan, dugaan korupsi berawal dari temuan di lapangan bahwa proyek peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan drainase di dua kecamatan Lemahabang dan Losari tidak sesuai spesifikasi.

Lihat Juga :  Polres Ciko Tak Temukan Kasus Positif Covid-19 Selama Larangan Mudik

“Proses pengerjannya asal-asalan sedangkan anggaran yang dikeluarkan cukup besar,” kata Yudhi kepada wartawan, Kamis (29/5/2025)

Kronologi kasus dugaan korupsi berasal dari adanya dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2024, yang dikelola olehDPKKP.

Anggaran proyek proyek di Kecamatan Lemahabang sebesar Rp 1,88 miliar dan Kecamatan Losari bernilai Rp 1,65 miliar,

tender direkayasa agar pemenang proyek berasal dariorang dekat oknum kepala dinas. Kemudian proyek dimenangkan oleh CV Mulya Jaya dan CV WIka Abadi Raya,

Dalam proses pengerjaan ditemukan bukti bahwa di Kecamatan Lemahabang 72,49 proyek tidak terlaksana dan di Kecamatan Losari 90,57 persen proyek tidak dikerjakan.

Lihat Juga :  PT Has Melawan, Beberkan Sikap Arogan Oknum Pertamina EP

Hasil audit BPK, kerugian negara di Kecamatan Lemahabang sebesar Rp1,34 miliar dan di Losari kerugian Rp1,35 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp2,69 miliar, belum termasuk uang tunai senilai Rp46 juta yang turut diamankan penyidik.

Para tersangka terancam Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Ini baru awal. Kami akan terus membongkar siapa saja yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui indikasi penyimpangan serupa,” tegas Yudhi.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKAI Daop 3  Cirebon Menyiapkan Tiket Sebanyak 24.950 di Libur Akhir Mei 2025 
Next Article Peresmian HDCI Cirebon Diisi Dengan Kegiatan Sosial

Related Posts

Pelaku Pembuangan Bayi di Mertapada Diamankan Polisi

Tuesday, 7 October 2025 Kriminal

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.