Mediacirebon.id – Ratusan siswa berprestasi SMAN 7 Kota Cirebon gagal masuk jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) akibat kelalaian pihak sekolah. Keterlambatan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh pihak sekolah disesalkan semua pihak, termasuk bagi orang tua siswa dan DPRD Kota Cirebon.
Merespons kejadian tersebut, DPRD Kota Cirebon meminta pihak SMAN 7 Kota Cirebon untuk menyampaikan keterangan terkait kelalaian yang berimbas gagalnya siswa mencaftar seleksi jalur SNBP di Griya Sawala, Sabtu (8/2/2025).
Pada rapat dengar pendapat tersebut, pihak SMAN 7 Kota Cirebon mengakui kelalaian keterlambatan karena tidak bisa menyelesaikan pengisian PDSS. Akibatnya, satu-satunya kesempatan jalur seleksi perguruan tinggi lewat jalur prestasi tersebut hilang.
Memimpin jalannya audiensi, Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani SH menyayangkan kelalaian pihak sekolah itu berdampak merugikan siswa. Menurutnya, apapun alasan yang disampaikan pihak sekolah tidak menutup fakta bahwa hal itu merupakan sebuah kelalaian.
Kendati demikian, DPRD Kota Cirebon terus memotivasi kepada siswa yang kehilangan kesempatan mengikuti SNBP. Di samping itu, DPRD juga mengupayakan agar para siswa bisa kembali diberikan kesempatan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri lewat jalur SNBP.
Beberapa upaya itu di antaranya memohon kepada Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi untuk membuka kembali kesempatan bagi siswa berprestasi SMAN 7 Kota Cirebon agar bisa mendaftar SNBP.
“Maka dari itu memohon kepada Kemendikti-Saintek untuk memberikan kesempatan SMAN 7 untuk mendaftarkan siswa-siswa yang eligible mendaftarkan jalur SNBP,” katanya.
Hasil rapat DPRD juga mengeluarkan rekomendasi kepada Disdik Jabar agar melakukan investigasi, evaluasi serta memberikan sanksi kepada oknum sekolah yang menyebabkan terjadi hal tersebut.
Selain itu, tidak boleh ada bentuk intimidasi apa pun terhadap siswa atau pun orang tua siswa yang melakukan protes terkait persoalan gagalnya pendaftaran jalur SNBP yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon.
“Jika siswa eligible ini tidak bisa mendaftar jalur SNBP, maka SMAN 7 Kota Cirebon wajib memberikan kompensasi berupa bimbingan belajar dan pendaftaran UTBK. Artinya jangan sampai akibat kelalaian sekolah, merugikan para siswa,” ujarnya.
Sedangkan, Kepala SMAN 7 Kota Cirebon Iman Setiawan mengakui bahwa hal tersebut merupakan sepenuhnya kesalahannya.
Ia pun menyatakan siap mundur sebagai kepala sekolah, dan tidak menyalahkan para guru yang telah melaksanakan tugasnya.
“Saya menyadari ini kesalahan saya, jangan salahkan anak buah saya. InsyaAllah saya akan mengundurkan diri jika itu menjadi bagian dari tuntutan kepada saya,” ujarnya