Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Ribuan Knalpot Brong yang Disita, Akan Dibuat Monumen

Ribuan Knalpot Brong yang Disita, Akan Dibuat Monumen

Friday, 9 May 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni memusnahkan knalpot brong
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Polresta Cirebon mengamankan sebanyak 4.118 unit knalpot brong periode Januari hingga April 2025.

Knalpot brong yang disita, rencananya akan dijadikan monumen seperti yang terpasang di perempatan lampu merah Sumber.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, ibuan knalpot tersebut diamankan hasil razia rutin Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Polsek di bawah naungan Polresta Cirebon.

“Ini upaya kami dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni, Jumat (9/5/2025)

Lihat Juga :  Rumah Nyaris Ambruk Pasutri Lansia di Kaliwulu Memprihatinkan

Ribuan knalpot yang disita rencananya akan disulap menjadi monumen sebagai pengingat dan edukasi bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong yang melanggar aturan.

“Nantinya, sebagian dari knalpot yang diamankan akan kami jadikan tugu atau monumen sebagai simbol edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek,” jelasnya.

Sumarni menegaskan penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan, bahkan keamanan masyarakat.

Lihat Juga :  PP Polri Kota Cirebon Adakan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

Upaya ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.