Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Data Dimanipulasi Demi Terdaftar PBI BPJS, Ini Upaya Dinkes

Data Dimanipulasi Demi Terdaftar PBI BPJS, Ini Upaya Dinkes

Tuesday, 6 May 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Maria
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id  – Kemudahan mengurus kepesertaan PBI BPJS Kesehatan di Kota Cirebon memicu warga lain bermigrasi data administratif ke Kota Cirebon.

Baru-baru ini Dinas Kesehatan menemukan  warga luar Kota Cirebon memiliki Kartu Kaluarga (KK) Kota Cirebon. Bahkan dalam satu rumah memiliki sejumlah KK baru.

“Padahal warga tersebut bukan berasal dari Kota Cirebon. Tapi alamat KK sama dengan KK lainnya,” kata Kepala Dinkes Kota Cirebon dr Hj Siti Maria Listyawaty kepada wartawan, Selasa (6/2025)

Bukan hanya itu, salah satu kasus Dinkes menemukan satu keluarga tidak berdomisi di Kota Cirebon namun masih memiliki KK Kota Cirebon.

Lihat Juga :  Kesejahteraan Sekolah Negeri dan Madrasah Masih Timpang

“Harusnya segera pindah domisili karena sudah tidak tinggal di Kota Cirebon,” kata dr Maria.

Pihaknya menduga pelayanan BPJS dan jaminan yang diberikan oleh Pemda, termasuk kategori baik sehingga semua berlomba-lomba agar bisa mendapatkan layanan kesehatan di Kota Cirebon.

“Belum lagi, fasilitas kesehatan di Kota Cirebon lengkap, mulai dari faskes, hingga Rumah Sakit-Rumah Sakit rujukan,” tambahnya.

Oleh sebab itu pihaknya mulai memperketat aturan layanan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. Salah satunya bagi masyarakat nyang akan mengajukan, untuk melampirkan surat pernyataan yang diketahui oleh ketua RT dan RW setempat.

Lihat Juga :  Banyak Acara di Goa Sunyaragi Selama Ramadan, Ini Kegiatannya

“Kami harus melindungi hak kesehatan warga Kota Cirebon, maka kami memperketat persyaratannya,” lanjut dr Siti Maria,” tutur dr Maria.

Dinas Kesehatan berharap langkah ini dapat menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan daerah serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Jika mereka memanipulasi data administratif, maka harus siap menanggung akibatnya,” tegasnya. (Why

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Jaga Keselamatan, Daop 3 Cirebon MCU Bagi Pekerja

Monday, 27 April 2026 Utama

Anggota DPR-RI Netty Soroti Pentingnya MBG untuk Ibu Hamil

Monday, 27 April 2026 Utama
Terbaru
  • Jaga Keselamatan, Daop 3 Cirebon MCU Bagi Pekerja
  • Anggota DPR-RI Netty Soroti Pentingnya MBG untuk Ibu Hamil
  • SK TACB Sudah Kadaluarsa, Ini Kata Walikota Cirebon
  • Gali Tanah Buat Saluran Air, Tukang Bangunan Temukan Granat
  • Kritik Rel Kuno Kalibaru, Ternyata TACB Kota Cirebon sudah Kadaluarsa
  • Pemprov Jabar Revitalisasi Jembatan Gantung Cempaka
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.