KEJAKSAN – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi menganggap gedung DPRD tidak ideal digunakan sebagai sarana isolasi mandiri. Menurutnya, sejak kasus Covid-19 muncul, tidak ada usulan gedung DPRD jadi tempat isolasi.
“Sejak awal tidak ada opsi gedung DPRD jadi tempat isolasi. Gedung BKKBN milik kami saja belum tempati,” kata Agus Mulyadi yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Selasa (27/7/2021)
Menurut Agus, ada banyak pertimbangan ketika gedung digunakan sebagai tempat isolasi. Di antaranya ketersediaan tempat tidur, toilet, logistik dan akomodasi. Setelah semua terpenuhi, kemudian satgas memutuskan apakah gedung layak atau tidak dijadikan tempat isolasi.
“Variabelnya sangat banyak. Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan,” kata dia.
Pertimbangan Hotel Langen Sari dipilih sebagai tempat isolasi karena memenuhi syarat. Meski belum sepenuhnya ideal, namun layak digunakan sebagai tempat isolasi mandiri. Hotel Langen Sari mampu menampung 80 orang dengan total 40 kamar.
“Memang tidak sepenuhnya layak tapi kapasitasnya cukup menampung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 OTG,” jelas dia.
Satgas Covid-19 menganggarkan 1,6 Miliar untuk sewa Hotel Langen Sari selama 2 bulan kedepan. Fasilitas yang diberikan berupa makan, cuci pakaian, swab test PCR dan tenaga kesehatan.
“Kami sudah minta kebutuhan pasien harus terpenuhi seluruhnya,” tuturnya. [MC-01]