Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Bawaslu Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Tuesday, 15 April 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menerima kunjungan koordinasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Selasa (15/4/2025).

Koordinasi yang dilakukan di kantor Bawaslu Kota Cirebon tersebut sebagai persiapan untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kadiv Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik menyampaikan, pihaknya akan memulai PDPB sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU RI Nomor 1/2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Koordinasi ini penting kami lakukan karena Bawaslu salah satu mitra strategis KPU. Kami akan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang nantinya diplenokan setiap tiga bulan,” kata Yogi.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para pihak terkait selain Bawaslu. Seperti, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Cirebon, unsur TNI-Polri dan pihak terkait lainnya. “Kami menerima masukan dari para pihak terkait, termasuk Bawaslu Kota Cirebon,” ucapnya.

Lihat Juga :  Ribuan Guru Hadir dalam Halalbihalal Disdik Kota Cirebon

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengapresiasi upaya koordinasi yang dilakukan KPU Kota Cirebon. Pihaknya menekankan terkait pentingnya akurasi data dalam proses PDPB.

“Kami tentu akan mencermati dan mengawasi proses PDPB sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat (3) huruf g PKPU Nomor 1/2025, termasuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat jika ada potensi data tidak valid,” ungkap Devi.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin menilai, dalam proses PDPB penting juga mengedepankan partisipasi masyarakat, di samping stakeholder terkait.

Lihat Juga :  Masyarakat Temukan Persaingan Usah Tak Sehat, lapor KPPU

“Pelibatan publik penting dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, inklusif dan komprehensif,” katanya.

Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri. Pihaknya siap melakukan pengawasan dalam tahapan PDPB dengan mengacu pada PKPU Nomor 1/2025.

“PDPB ini sebagai salah satu ikhtiar penyelenggara Pemilu untuk mempersiapkan Pemilu maupun Pemilihan berikutnya. Kami juga akan mendorong partisipasi publik dalam prosesnya. Sehingga harapannya Pemilu maupun Pemilihan berikutnya akan lebih baik lagi,” kata Fajri. (Rls)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.